Polisi Temukan Warga +62 Masih Berkerumun di Food Court

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 25 Maret 2020 | 13:28 WIB
Polisi Temukan Warga +62 Masih Berkerumun di Food Court
Ilustrasi food court di mall. [Shutterstock]

Suara.com - Polda Metro Jaya masih menemukan keramaian pengunjung pada sejumlah restoran atau food court di Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil patroli yang dilakukan jajarannya.

Berdasarkan hasil patroli, masih ditemukan keramaian pengunjung di sejumlah lokasi seperti restoran atau food court di Jakarta.

"Yang kita temukan masih ramai itu di restoran atau food court-food court sih, iya masih ramai di sana," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

Menurut Yusri, pihaknya pun segera memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tidak berlama-lama berada di dalam restoran atau food court dan menyarankan untuk membungkus segala macam makanan atau minuman yang dibelinya.

Hal itu sebagai upaya persuasif yang dilakukan aparat sebelum tindakan tegas berupa sanksi pidana bagi mereka yang melawan aparat saat bertugas menertibkan masyarakat yang masih berkerumun atau berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

"Kita kasih imbauan-imbauan ke mereka-mereka semua, contohnya kita imbau sebaiknya dibungkus saja makanannya, di bawa pulang ke rumah," ucap Yusri.

Berkenaan dengan itu, Yusri mengemukakan bahwa berdasarkan hasil patroli juga diketahui bahwa kekinian tidak terlalu banyak ditemui masyarakat yang masih berkumpul di luar setelah adanya imbauan untuk tetap berada di rumah guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

"Tadi malam sudah termasuk sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan.

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval. Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:30 WIB

Lockdown karena Corona, Tahanan Polda Metro Jaya Tak Boleh Dibesuk Dulu

Lockdown karena Corona, Tahanan Polda Metro Jaya Tak Boleh Dibesuk Dulu

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:12 WIB

Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona

Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 18:53 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB