Momen Presiden Jokowi Ikut Turun ke Liang Lahad Sang Ibunda Sudjiatmi

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 26 Maret 2020 | 16:26 WIB
Momen Presiden Jokowi Ikut Turun ke Liang Lahad Sang Ibunda Sudjiatmi
Prosesi pemakaman ibunda Jokowi. (Instagram/@yusufmansurnew)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melepas kepergian ibunda, Sujiatmi Notomiharjo yang meninggal dunia pada Rabu (25/2/2020). Jokowi terlihat ikut turun ke liang lahad ketika prosesi pemakaman.

Hal itu ditunjukkan lewat video yang diunggah oleh Ustaz Yusuf Mansur di akun Instagram pribadinya. Rekaman tersebut menampilkan sosok Jokowi yang memakai kemeja putih dan kopiah berada di liang lahad ibunda.

Sementara sejumlah laki-laki berada di sekitar liang lahad untuk membantu Jokowi. Beberapa orang tampak meletakkan tangga di ujung liang lahad.

Sembari diiringi dengan lantunan tahlil dari para pelayat, tak lama Jokowi yang semula berdiri merendahkan tubuhnya, mendekat ke arah jenazah sang ibu.

Terdengar samar, Jokowi mengazani jenazah ibunya sebelum liang lahad ditutup. Setelah selesai, Jokowi kemudian beranjak dari liang lahat menaiki tangga yang sebelumnya sudah dipersiapkan.

Prosesi pemakaman ibunda Jokowi. (Instagram/@yusufmansurnew)
Prosesi pemakaman ibunda Jokowi. (Instagram/@yusufmansurnew)

Video Jokowi melepas kepergian ibunda untuk terakhir kalinya ini disambut doa dari Yusuf Mansur.

"Pemakaman Ibunda Pak Jokowi. Beliau pulang dengan memberi maaf kepada semua....Insyaallah," tulis Yusuf Mansur seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/3).

Warganet yang menyaksikan video tersebut turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga besar Jokowi.

Untuk diketahui, ibunda Jokowi meninggal dunia karena kanker tenggorokan. Sujiatmi Notomiharjo meninggal di Rumah Sakit TNI Tingkat III Slamet Riyadi, Surakarta, pada Rabu (25/3) pukul 16.45 WIB.

baca juga

Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono mengatakan Ibunda Presiden Jokowi sudah menderita sakit kanker sejak lama. Sudjiatmi meninggal di usia 77 tahun.

Prosesi pemakaman mendiang Sujiatmi Notomiharjo, Ibunda dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pemakaman Keluarga Mundu, Selokaton, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/3). Namun, selama proses pemakaman berlangsung, pelayat diminta untuk melihat dari jarak jauh.

Dalam acara pemakaman itu, tampak hanya keluarga inti saja yang bisa masuk ke area joglo. Namun pelayat-pelayat menanti di luar area joglo makam.

Terlihat di area pelayat itu ada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta pelayat-pelayat lainnya.

Tampak anggota Paspampres juga menjaga di depan pintu masuk area joglo tempat mendiang Sujiatmi dimakamkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ibunda Presiden Jokowi Meninggal karena Virus Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Ibunda Presiden Jokowi Meninggal karena Virus Corona?

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:49 WIB

Ikut Prosesi Pemakaman sang Nenek, Cawalkot Solo Gibran Tampil "Sederhana"

Ikut Prosesi Pemakaman sang Nenek, Cawalkot Solo Gibran Tampil "Sederhana"

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:14 WIB

Tentang Penyakit Ibunda Jokowi, Ketahui Cara Pencegahan Kanker Tenggorokan

Tentang Penyakit Ibunda Jokowi, Ketahui Cara Pencegahan Kanker Tenggorokan

Health | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:50 WIB

Ibunda Jokowi Dimakamkan, Para Pelayat Cuma Bisa Pantau dari Jauh

Ibunda Jokowi Dimakamkan, Para Pelayat Cuma Bisa Pantau dari Jauh

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×