Saksi Perkara Suap Wali Kota Medan Berstatus ODP Corona, Sidang Ditunda

Chandra Iswinarno

Kamis, 26 Maret 2020 | 17:08 WIB
Saksi Perkara Suap Wali Kota Medan Berstatus ODP Corona, Sidang Ditunda
Rekonstruksi kasus suap mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldi di depan Swiss Bell Hotel pada Jumat (17/1/2020). [Dok. KPK]

Suara.com - Sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan dengan terdakwa Wali Kota Medan non-aktif Tengku Dzulmi Eldin yang dijadwalkan pada Kamis (26/3/2020) terpaksa ditunda.

Penundaan tersebut diputuskan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Hakim Abdul Aziz yang sempat membukanya. Namun saat sidang akan dilanjutkan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswandono, meminta penundaan karena saksi yang akan dihadirkan sedang menjalani masa karantina mandiri setelah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

"Ada 8 atau 9 saksi yang kami rencanakan hadir hari ini. Tapi kemudian tak dapat hadir semuanya menjalani masa karantina (isolasi) mandiri karena ODP Covid-19," katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu penasehat hukum Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang, mengatakan pihaknya berharap pertimbangan majelis hakim.

"Kami sebenarnya ingin sidang ini berjalan, tapi situasi Virus Corona ini membuat kita bertaruh nyawa. Serba salah," ujarnya.

Junaidi pun mengakui menerima informasi terkait pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP pascameninggalnya Asisten Pemerintahan Pemko Medan, Musaddad.

"Situasinya jadi serba hati-hati. Mohon pertimbangan majelis hakim," ujarnya.

Setelah berdialog, Ketua Majelis Abdul Aziz menyatakan, sidang ditunda hingga 6 April 2020. Ia mengatakan jika memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference.

"Terdakwa di rutan, saksi di tempatnya masing-masing, dan majelis, jaksa serta pengacara di Pengadilan Negeri Medan. Tapi ini perlu kerjasama yang baik agar teleconferencenya lancar," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Tengku Dzulmi Eldin didakwa menerima suap dari pejabat Pemkot Medan dengan total Rp 2,1 miliar.

Tiga orang sebagai tersangka yakni Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari, dan Samsul Fitri.

Isa sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Dzulmi Eldin dan Samsul Fitri sebagai penerima. Samsul masih diadili, sedangkan Isa telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 2 Tahun, Penyuap Wali Kota Medan Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta

Divonis 2 Tahun, Penyuap Wali Kota Medan Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 20:04 WIB

KPK Gelar Rekontruksi Kasus Suap Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

KPK Gelar Rekontruksi Kasus Suap Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:20 WIB

KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019

KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 11:49 WIB

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

News | Jum'at, 29 November 2019 | 10:58 WIB

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan

News | Kamis, 14 November 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BULOG Luncurkan Kemasan Baru Beras SPHP

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BULOG Luncurkan Kemasan Baru Beras SPHP

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Bikin Deg-degan! Atraksi Akrobat Ekstrem dari 3 Negara Ini Siap Hiburan Keluarga

Bikin Deg-degan! Atraksi Akrobat Ekstrem dari 3 Negara Ini Siap Hiburan Keluarga

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon Jakbar: Sita Sabu, Sajam hingga Gula Batu

Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon Jakbar: Sita Sabu, Sajam hingga Gula Batu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Mahasiswa Demo Karhutla di Kantor Gubernur Riau, SF Hariyanto Tak Ada

Mahasiswa Demo Karhutla di Kantor Gubernur Riau, SF Hariyanto Tak Ada

Riau | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Dilema Self-Reward: Salahkah Menikmati Gaji saat Tabungan Masih Sedikit?

Dilema Self-Reward: Salahkah Menikmati Gaji saat Tabungan Masih Sedikit?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang

Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Tembus Penjagaan, Spanduk Protes 2 Tahun Rezim Prabowo Berkibar di Monumen Tugu Tani

Tembus Penjagaan, Spanduk Protes 2 Tahun Rezim Prabowo Berkibar di Monumen Tugu Tani

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:38 WIB

AI Memang Pintar Susun Anggaran, tapi Literasi Keuangan Tak Boleh Ketinggalan

AI Memang Pintar Susun Anggaran, tapi Literasi Keuangan Tak Boleh Ketinggalan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:31 WIB

OJK Bantah Sanksi BREN, DSSA dan CUAN setelah MSCI Lempar Ancaman

OJK Bantah Sanksi BREN, DSSA dan CUAN setelah MSCI Lempar Ancaman

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB

×