Saksi Perkara Suap Wali Kota Medan Berstatus ODP Corona, Sidang Ditunda

Chandra Iswinarno

Kamis, 26 Maret 2020 | 17:08 WIB
Saksi Perkara Suap Wali Kota Medan Berstatus ODP Corona, Sidang Ditunda
Rekonstruksi kasus suap mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldi di depan Swiss Bell Hotel pada Jumat (17/1/2020). [Dok. KPK]

Suara.com - Sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan dengan terdakwa Wali Kota Medan non-aktif Tengku Dzulmi Eldin yang dijadwalkan pada Kamis (26/3/2020) terpaksa ditunda.

Penundaan tersebut diputuskan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Hakim Abdul Aziz yang sempat membukanya. Namun saat sidang akan dilanjutkan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswandono, meminta penundaan karena saksi yang akan dihadirkan sedang menjalani masa karantina mandiri setelah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

"Ada 8 atau 9 saksi yang kami rencanakan hadir hari ini. Tapi kemudian tak dapat hadir semuanya menjalani masa karantina (isolasi) mandiri karena ODP Covid-19," katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu penasehat hukum Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang, mengatakan pihaknya berharap pertimbangan majelis hakim.

"Kami sebenarnya ingin sidang ini berjalan, tapi situasi Virus Corona ini membuat kita bertaruh nyawa. Serba salah," ujarnya.

Junaidi pun mengakui menerima informasi terkait pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP pascameninggalnya Asisten Pemerintahan Pemko Medan, Musaddad.

"Situasinya jadi serba hati-hati. Mohon pertimbangan majelis hakim," ujarnya.

Setelah berdialog, Ketua Majelis Abdul Aziz menyatakan, sidang ditunda hingga 6 April 2020. Ia mengatakan jika memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference.

"Terdakwa di rutan, saksi di tempatnya masing-masing, dan majelis, jaksa serta pengacara di Pengadilan Negeri Medan. Tapi ini perlu kerjasama yang baik agar teleconferencenya lancar," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Tengku Dzulmi Eldin didakwa menerima suap dari pejabat Pemkot Medan dengan total Rp 2,1 miliar.

Tiga orang sebagai tersangka yakni Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari, dan Samsul Fitri.

Isa sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Dzulmi Eldin dan Samsul Fitri sebagai penerima. Samsul masih diadili, sedangkan Isa telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 2 Tahun, Penyuap Wali Kota Medan Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta

Divonis 2 Tahun, Penyuap Wali Kota Medan Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 20:04 WIB

KPK Gelar Rekontruksi Kasus Suap Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

KPK Gelar Rekontruksi Kasus Suap Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:20 WIB

KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019

KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 11:49 WIB

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

News | Jum'at, 29 November 2019 | 10:58 WIB

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan

News | Kamis, 14 November 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

News | Senin, 06 Juli 2026 | 00:59 WIB

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

×