Array

Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP

Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:53 WIB
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19) di daerahnya masing-masing.

Melihat kondisi itu, pemerintah pusat berencana membuat sejumlah aturan tentang karantina wilayah melalui Peraturan Pemerintah.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa daerah-daerah yang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah tersebut sudah melaporkan kepada pusat, meskipun formatnya dianggap masih belum jelas. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan PP untuk mengatur jalannya karantina wilayah.

"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown. Apa syaratnya? Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud melalui sambungan teleconference dari kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).

Mahfud mencontohkan dalam PP yang akan dirancang pemerintah tersebut mengatur soal perizinan karantina wilayah dari kepala gugus tugas wilayah provinsi ke kepala gugus tugas nasional.

Dari kepala gugus tugas nasional itu nanti akan mengkoordinasikan dengan segenap menteri untuk membahas beragam aspek yang harus dilakukan dalam karantina wilayah.

"Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah apabila nanti yang dibatasi itu seumpanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok," ujarnya.

Keputusan untuk merancang PP tersebut tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mahfud menghitung kemungkinan PP itu akan selesai dirancang pada minggu depan.

Baca Juga: Gaji Naik Rp 5 Juta, 60 Petugas RSUD Banten Pilih Resign Takut Kena Corona

"Kami kan dalam situasi darurat jadi dalam waktu tidak lama akan dikeluarkan, waktuya kapan? Mungkin minggu depan sudah ada kepastian," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI