Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:53 WIB
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19) di daerahnya masing-masing.

Melihat kondisi itu, pemerintah pusat berencana membuat sejumlah aturan tentang karantina wilayah melalui Peraturan Pemerintah.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa daerah-daerah yang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah tersebut sudah melaporkan kepada pusat, meskipun formatnya dianggap masih belum jelas. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan PP untuk mengatur jalannya karantina wilayah.

"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown. Apa syaratnya? Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud melalui sambungan teleconference dari kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).

Mahfud mencontohkan dalam PP yang akan dirancang pemerintah tersebut mengatur soal perizinan karantina wilayah dari kepala gugus tugas wilayah provinsi ke kepala gugus tugas nasional.

Dari kepala gugus tugas nasional itu nanti akan mengkoordinasikan dengan segenap menteri untuk membahas beragam aspek yang harus dilakukan dalam karantina wilayah.

"Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah apabila nanti yang dibatasi itu seumpanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok," ujarnya.

Keputusan untuk merancang PP tersebut tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mahfud menghitung kemungkinan PP itu akan selesai dirancang pada minggu depan.

"Kami kan dalam situasi darurat jadi dalam waktu tidak lama akan dikeluarkan, waktuya kapan? Mungkin minggu depan sudah ada kepastian," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Pengujung, Jaksa Agung Senang Sidang Online Digelar saat Wabah Corona

Tanpa Pengujung, Jaksa Agung Senang Sidang Online Digelar saat Wabah Corona

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:39 WIB

Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona

Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:38 WIB

Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Penyebaran Corona

Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Penyebaran Corona

Foto | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:36 WIB

Duh! Kemungkinan Pemotongan Gaji di Skuat Persib Masih Terbuka

Duh! Kemungkinan Pemotongan Gaji di Skuat Persib Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:34 WIB

Tambah 11 Orang, Total 46 Pasien Covid-19 Sembuh dan Boleh Pulang dari RS

Tambah 11 Orang, Total 46 Pasien Covid-19 Sembuh dan Boleh Pulang dari RS

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:30 WIB

Pangeran Albert Monaco Ogah Dituduh Tularkan Covid-19 ke Pangeran Charles

Pangeran Albert Monaco Ogah Dituduh Tularkan Covid-19 ke Pangeran Charles

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:25 WIB

Nyaris di Angka 100, Pasien Meninggal karena Corona Capai 87 Orang

Nyaris di Angka 100, Pasien Meninggal karena Corona Capai 87 Orang

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:01 WIB

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:34 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Foto | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:08 WIB

Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok

Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:53 WIB

Terkini

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB