Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:53 WIB
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19) di daerahnya masing-masing.

Melihat kondisi itu, pemerintah pusat berencana membuat sejumlah aturan tentang karantina wilayah melalui Peraturan Pemerintah.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa daerah-daerah yang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah tersebut sudah melaporkan kepada pusat, meskipun formatnya dianggap masih belum jelas. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan PP untuk mengatur jalannya karantina wilayah.

"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown. Apa syaratnya? Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud melalui sambungan teleconference dari kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).

Mahfud mencontohkan dalam PP yang akan dirancang pemerintah tersebut mengatur soal perizinan karantina wilayah dari kepala gugus tugas wilayah provinsi ke kepala gugus tugas nasional.

Dari kepala gugus tugas nasional itu nanti akan mengkoordinasikan dengan segenap menteri untuk membahas beragam aspek yang harus dilakukan dalam karantina wilayah.

"Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah apabila nanti yang dibatasi itu seumpanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok," ujarnya.

Keputusan untuk merancang PP tersebut tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mahfud menghitung kemungkinan PP itu akan selesai dirancang pada minggu depan.

baca juga

"Kami kan dalam situasi darurat jadi dalam waktu tidak lama akan dikeluarkan, waktuya kapan? Mungkin minggu depan sudah ada kepastian," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Pengujung, Jaksa Agung Senang Sidang Online Digelar saat Wabah Corona

Tanpa Pengujung, Jaksa Agung Senang Sidang Online Digelar saat Wabah Corona

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:39 WIB

Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona

Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:38 WIB

Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Penyebaran Corona

Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Penyebaran Corona

Foto | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:36 WIB

Duh! Kemungkinan Pemotongan Gaji di Skuat Persib Masih Terbuka

Duh! Kemungkinan Pemotongan Gaji di Skuat Persib Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:34 WIB

Tambah 11 Orang, Total 46 Pasien Covid-19 Sembuh dan Boleh Pulang dari RS

Tambah 11 Orang, Total 46 Pasien Covid-19 Sembuh dan Boleh Pulang dari RS

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:30 WIB

Pangeran Albert Monaco Ogah Dituduh Tularkan Covid-19 ke Pangeran Charles

Pangeran Albert Monaco Ogah Dituduh Tularkan Covid-19 ke Pangeran Charles

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:25 WIB

Nyaris di Angka 100, Pasien Meninggal karena Corona Capai 87 Orang

Nyaris di Angka 100, Pasien Meninggal karena Corona Capai 87 Orang

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:01 WIB

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:34 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Foto | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:08 WIB

Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok

Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:53 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB