Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?

Senin, 30 Maret 2020 | 15:57 WIB
Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Toko-toko dan pasar harus tutup serta layanan transportasi umum harus dihentikan jika langkah-langkah kebersihan tidak dipenuhi atau jika orang tidak menjaga jarak 1,5 meter satu sama lain.

6. Tempat-tempat seperti taman hiburan, bumi perkemahan, taman, kawasan konservasi alam, dan pantai akan ditutup jika langkah-langkah kebersihan yang relevan tidak dipenuhi secara memadai, jika orang tidak menjaga jarak 1,5 meter satu sama lain atau jika ada risiko salah satu dari situasi ini terjadi.

7. Ada larangan berkumpul dalam kelompok di depan umum, terlepas dari apakah ini disengaja atau tidak. Pemerintah mendefinisikan kelompok sebagai tiga orang atau lebih. Mereka juga mesti menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari satu sama lain. Aturan ini tidak berlaku untuk orang yang berada dalam satu rumah tangga. Ini juga tidak berlaku untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang bermain bersama, diawasi oleh satu atau lebih orang tua atau wali. Namun, orang tua atau wali harus memastikan jarak mereka 1,5 meter.

Diperpanjang hingga Juni

Belanda memperpanjang larangan semua pertemuan publik mulai 6 April hingga 1 Juni untuk mengekang penyebaran virus korona Covid-19 yang mematikan, kata menteri kehakiman.

"Ini akan sangat sulit bagi sebagian orang," kata Ferd Grapperhaus pada konferensi pers melansir News Strait Times. "Tapi kita tidak punya pilihan lain jika kita ingin menghentikan coronavirus."

Perdana Menteri Mark Rutte memperingatkan bahwa jika larangan itu tidak berhasil, langkah selanjutnya akan dikunci penuh, setelah para menteri dikhawatirkan oleh banyak orang di pantai Belanda pada akhir pekan.

"Saya harap itu tidak perlu," tambah Rutte.

Aturan itu berlaku untuk semua ukuran pertemuan termasuk yang kurang dari 100 orang, yang merupakan aturan sebelumnya yang diumumkan oleh Belanda awal bulan ini, kata pemerintah.

Baca Juga: Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!

Toko-toko dan layanan transportasi umum juga harus mengambil langkah-langkah tambahan untuk membuat orang tetap berjarak 1,5 meter, termasuk pembatasan masuk jika perlu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI