Nah, seperti lockdown ala Belanda yang dimaksud Mahfud MD? Melansir dari laman resmi Pemerintah Belanda Government.nl, berikut langka-langkah yang diambil negara itu:
1. Acara dan pertemuan--yang normalnya penyelenggara diminta mengajukan izin atau memberi tahu pihak berwenang--dilarang sampai 1 Juni 2020.
2. Semua pertemuan lainnya dilarang hingga setidaknya 6 April 2020 dengan sejumlah pengecualian:
a. Pertemuan yang diharuskan oleh hukum, seperti pertemuan dewan kota dan pertemuan negara. Jumlah peserta pertemuan dilarang melebihi 100 orang.
b. Pertemuan untuk memastikan operasi harian dari lembaga, bisnis dan organisasi lainnya. Pertemuan ini tidak boleh mengumpulkan 100 orang.
c. Upacara pemakaman dan pernikahan. Pertemuan ini tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.
d. Pertemuan keagamaan atau ideologi. Pertemuan ini tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.
Pertemuan tersebut dilakukan jika semua aturan kebersihan atau higienitas terpenuhi untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, jarak antarpeserta yakni 1,5 meter satu sama lain.
3. Kasino, arena hiburan dan perusahaan sejenis harus ditutup. Bisnis di industri yang memungkinkan adanya kontak, seperti salon rambut dan salon kecantikan juga harus ditutup.
Baca Juga: Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!
4. Semua orang yang pekerjaannya memungkinkan ada kontak harus dihentikan, kecuali mereka bisa menjaga jarak 1,5 meter dari klien. Sebut saja, tukang pijat, penata rambut, penata kuku, pendamping dan instruktur mengemudi. Pengeculian diberikan untuk mereka yang memberikan perawatan medis atau petugas medis, tetapi hanya jika ada alasan medis tertentu dengan langkah-langkah kebersihan yang diambil.