Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 15:57 WIB
Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)

c. Upacara pemakaman dan pernikahan. Pertemuan ini tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.

d. Pertemuan keagamaan atau ideologi. Pertemuan ini tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.

Pertemuan tersebut dilakukan jika semua aturan kebersihan atau higienitas terpenuhi untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, jarak antarpeserta yakni 1,5 meter satu sama lain.

3. Kasino, arena hiburan dan perusahaan sejenis harus ditutup. Bisnis di industri yang memungkinkan adanya kontak, seperti salon rambut dan salon kecantikan juga harus ditutup.

4. Semua orang yang pekerjaannya memungkinkan ada kontak harus dihentikan, kecuali mereka bisa menjaga jarak 1,5 meter dari klien. Sebut saja, tukang pijat, penata rambut, penata kuku, pendamping dan instruktur mengemudi. Pengeculian diberikan untuk mereka yang memberikan perawatan medis atau petugas medis, tetapi hanya jika ada alasan medis tertentu dengan langkah-langkah kebersihan yang diambil.

5. Toko-toko dan pasar harus tutup serta layanan transportasi umum harus dihentikan jika langkah-langkah kebersihan tidak dipenuhi atau jika orang tidak menjaga jarak 1,5 meter satu sama lain.

6. Tempat-tempat seperti taman hiburan, bumi perkemahan, taman, kawasan konservasi alam, dan pantai akan ditutup jika langkah-langkah kebersihan yang relevan tidak dipenuhi secara memadai, jika orang tidak menjaga jarak 1,5 meter satu sama lain atau jika ada risiko salah satu dari situasi ini terjadi.

7. Ada larangan berkumpul dalam kelompok di depan umum, terlepas dari apakah ini disengaja atau tidak. Pemerintah mendefinisikan kelompok sebagai tiga orang atau lebih. Mereka juga mesti menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari satu sama lain. Aturan ini tidak berlaku untuk orang yang berada dalam satu rumah tangga. Ini juga tidak berlaku untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang bermain bersama, diawasi oleh satu atau lebih orang tua atau wali. Namun, orang tua atau wali harus memastikan jarak mereka 1,5 meter.

Diperpanjang hingga Juni

Belanda memperpanjang larangan semua pertemuan publik mulai 6 April hingga 1 Juni untuk mengekang penyebaran virus korona Covid-19 yang mematikan, kata menteri kehakiman.

"Ini akan sangat sulit bagi sebagian orang," kata Ferd Grapperhaus pada konferensi pers melansir News Strait Times. "Tapi kita tidak punya pilihan lain jika kita ingin menghentikan coronavirus."

Perdana Menteri Mark Rutte memperingatkan bahwa jika larangan itu tidak berhasil, langkah selanjutnya akan dikunci penuh, setelah para menteri dikhawatirkan oleh banyak orang di pantai Belanda pada akhir pekan.

"Saya harap itu tidak perlu," tambah Rutte.

Aturan itu berlaku untuk semua ukuran pertemuan termasuk yang kurang dari 100 orang, yang merupakan aturan sebelumnya yang diumumkan oleh Belanda awal bulan ini, kata pemerintah.

Toko-toko dan layanan transportasi umum juga harus mengambil langkah-langkah tambahan untuk membuat orang tetap berjarak 1,5 meter, termasuk pembatasan masuk jika perlu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!

Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:52 WIB

Polisi Simulasi Jakarta Lockdown

Polisi Simulasi Jakarta Lockdown

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:36 WIB

Mau Lockdown, Jakarta Larang Masuk Bus AKAP dan AJAP

Mau Lockdown, Jakarta Larang Masuk Bus AKAP dan AJAP

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:26 WIB

Band Militer Ottoman Dorong Warga Turki untuk Tetap di Rumah

Band Militer Ottoman Dorong Warga Turki untuk Tetap di Rumah

Video | Senin, 30 Maret 2020 | 15:13 WIB

STOP PRESS! Kota Surabaya Bersiap Lockdown

STOP PRESS! Kota Surabaya Bersiap Lockdown

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 15:05 WIB

Simak, 5 Tips Seru Karantina atau Isolasi Mandiri Ala Astronot

Simak, 5 Tips Seru Karantina atau Isolasi Mandiri Ala Astronot

Tekno | Senin, 30 Maret 2020 | 14:59 WIB

Wali Kota Takut Lockdown Blitar: Masyarakat Bisa Resah

Wali Kota Takut Lockdown Blitar: Masyarakat Bisa Resah

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 14:55 WIB

Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?

Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB

Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah

Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:16 WIB

Tegal Lockdown Hari Ini, Masih Bisa Keluar Masuk Lewat 4 Jalan Ini

Tegal Lockdown Hari Ini, Masih Bisa Keluar Masuk Lewat 4 Jalan Ini

Jawa Tengah | Senin, 30 Maret 2020 | 14:01 WIB

Terkini

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB