"Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina".
Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?
Senin, 30 Maret 2020 | 18:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Respons Usulan Anies, Menko PMK: Arahan Presiden Hanya Pembatasan Sosial
30 Maret 2020 | 18:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI