Respons Usulan Anies, Menko PMK: Arahan Presiden Hanya Pembatasan Sosial

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 30 Maret 2020 | 18:32 WIB
Respons Usulan Anies, Menko PMK: Arahan Presiden Hanya Pembatasan Sosial
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan). (Suara.com/Yosea Arga Pramuditha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi soal usulan Gubernur DKI Jakarta untuk mengarantina wilayah DKI Jakarta kepada pemerintah pusat.

Terkait hal itu, Muhadjid menganggap untuk skala provinsi, yang bisa dilakukan ialah pembatasan sosial berskala luas.

Muhadjir selaku pihak yang mengurusi soal Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah menerangkan kalau ada pemimpin daerah setingkat provinsi yang hendak melakukan karantina wilayah itu maka pembatasan sosial berskala luas lah yang bisa dilakukan.

"Sesuai arahan bapak presiden, untuk berskala provinsi yang bisa adalah dilakukan pembatasan sosial berskala luas," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

Terkait dengan pengaturan pembatasannya itu sendiri tergantung dari tingkat kedaruratan yang mesti ditanggulangi oleh daerah provinsi tersebut. Sedangkan untuk skala kecil, Muhadjir menuturkan semisal di dalam sebuah lingkungan RT ada yang positif terinfeksi Covid-19, maka warga RT tersebut bisa melakukan karantina wilayah untuk daerah RTnya saja.

"Tetapi untuk cakupan kecil bisa saja dilakukan karantina wilayah lingkungan tertentu sesuai kebutuhan," ucapnya.

Kemudian Muhadjir sempat ditanya apakah Anies bisa memutuskan sendiri tanpa menunggu PP. Ia menjawab kalau itu termasuk hal prosedural.

"Itu soal prosedural yang bisa didiskresi. Mudah-mudahan PP-nya dalam dua, tiga hari sudah terbit," kata dia.

Sebelumnya, Anies mengakui telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

baca juga

"Kami di DKI memang mengusulkan itu. Saya sampaikan surat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin sore.

Dalam usulannya, Anies menyatakan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam melakukan karantina wilayah. Di antaranya seperti kebutuhan energi, pangan, hingga komunikasi.

"Dalam usulan kami kami sebutkan ada beberapa sektor yang berkegiatan, pertama energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan itu yang kita pandang perlu," jelasnya.

Kendati demikian, usulan Anies itu belum kunjung diwujudkan. Mantan Mendikbud ini menyatakan tak bisa melaksanakannya sendiri karena karantina wilayah merupakan wewenang Pemerintah Pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah ada di Pemerintah Pusat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat

Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:22 WIB

Dasar Alasan Jokowi Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

Dasar Alasan Jokowi Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:17 WIB

Darurat Sipil Jokowi Diprotes, Komnas HAM: Butuh Darurat Kesehatan Nasional

Darurat Sipil Jokowi Diprotes, Komnas HAM: Butuh Darurat Kesehatan Nasional

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:10 WIB

Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona

Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 17:04 WIB

Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!

Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:44 WIB

Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar

Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:54 WIB

Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil

Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB

Mau Lockdown, DPRD Sebut Anies Bisa Bunuh Warganya Jika Tak Berbekal Ini

Mau Lockdown, DPRD Sebut Anies Bisa Bunuh Warganya Jika Tak Berbekal Ini

News | Senin, 30 Maret 2020 | 13:06 WIB

Sebelum Lockdown Jakarta, DPRD Minta Anies Perhatikan Ini

Sebelum Lockdown Jakarta, DPRD Minta Anies Perhatikan Ini

News | Senin, 30 Maret 2020 | 12:53 WIB

Minta Jakarta Lockdown, Anies Kirim Surat ke Jokowi

Minta Jakarta Lockdown, Anies Kirim Surat ke Jokowi

News | Senin, 30 Maret 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:54 WIB

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Kenalan dengan STARENOL TM, Korean Patented Formula di Balik Kulit yang Tampak Lebih Cerah & Kenyal

Kenalan dengan STARENOL TM, Korean Patented Formula di Balik Kulit yang Tampak Lebih Cerah & Kenyal

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

×