Jhoni mengatakan Permenkumham ini akan diberlakukan mulai 2 April 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan masa pandemic COVID-19 berakhir yang dinyatakan oleh instansi berwenang. (Antara)
Mulai 2 April, Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia!
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 01 April 2020 | 02:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Diberi Minum Orang Asing, Anies Baswedan Mengaku Tak Pernah Curiga: Insya Allah yang Ngasih...
28 Januari 2025 | 09:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI