Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 02 April 2020 | 11:30 WIB
Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)

Suara.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana resmi dimutasi dari jabatannya. Ia dimutasi lantaran telah melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan acara pernikahan yang digelar Fahrul pada 21 Maret 2020. Yusri mengklaim bahwa maklumat Kapolri tersebut telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat.

"Sudah (disosialisasikan dan diimbau ke internal) kan itu juga sudah jelas bahwa maklmumat itu bukan hanya masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi anggota dan keluarganya. Nah itu kalau tidak ada yang menaati akan kena konsekuensi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Yusri menjelaskan, hingga kekinian Fahrul masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Hanya saja Yusri memastikan bahwa yang bersangkutan telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

"Itu kan masih diperiksa Propam hasilnya masih kita tunggu, tapi itu sudah melanggar maklumat apa sanksinya ya sekarang dimutasi," katanya.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Di antaranya:

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken. Foto resepsi pernikahan tersebut pun diunggah oleh Fahrul lewat akun Instagram miliknya @pauull_21.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 dalam keterengan foto resepsi yang lokasinya tertera di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi

Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi

Entertainment | Kamis, 02 April 2020 | 11:07 WIB

Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang

Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang

News | Kamis, 02 April 2020 | 10:34 WIB

Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

News | Kamis, 02 April 2020 | 09:31 WIB

Gelar Pernikahan di Hotel Mewah, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam

Gelar Pernikahan di Hotel Mewah, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam

News | Kamis, 02 April 2020 | 05:25 WIB

Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!

Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:47 WIB

Tak Ada Penutupan Akses Jalan Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Masih Normal

Tak Ada Penutupan Akses Jalan Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Masih Normal

News | Senin, 30 Maret 2020 | 09:33 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan di Jakarta Hari Ini

News | Senin, 30 Maret 2020 | 08:42 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB