Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 02 April 2020 | 11:30 WIB
Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)

Suara.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana resmi dimutasi dari jabatannya. Ia dimutasi lantaran telah melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan acara pernikahan yang digelar Fahrul pada 21 Maret 2020. Yusri mengklaim bahwa maklumat Kapolri tersebut telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat.

"Sudah (disosialisasikan dan diimbau ke internal) kan itu juga sudah jelas bahwa maklmumat itu bukan hanya masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi anggota dan keluarganya. Nah itu kalau tidak ada yang menaati akan kena konsekuensi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Yusri menjelaskan, hingga kekinian Fahrul masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Hanya saja Yusri memastikan bahwa yang bersangkutan telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

"Itu kan masih diperiksa Propam hasilnya masih kita tunggu, tapi itu sudah melanggar maklumat apa sanksinya ya sekarang dimutasi," katanya.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Di antaranya:

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

baca juga

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken. Foto resepsi pernikahan tersebut pun diunggah oleh Fahrul lewat akun Instagram miliknya @pauull_21.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 dalam keterengan foto resepsi yang lokasinya tertera di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1/2020).

Hal itu pun mengundang reaksi dari warganet. Salah satunya pemilik akun Twitter @riotuasikal.

Lewat akun Twitter, @riotuasikal membandingkan sekaligus mempertanyakan adanya perbedaan sikap aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan resepsi pernikahan di tengah mewabahnya Covid-19.

Dia tampak mengunggah dan menyandingkan dua gambar tangkapan layar terkait resepsi pernikahan Fahrul di Hotel Mulia Senayan dengan pernikahan warga Cisoka, Banten, yang dibubarkan oleh aparat kepolisian dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dua tipe polisi saat COVID-19," kicau @riotuasikal.

Sejumlah warganet lainnya pun turut merespons hal tersebut. Mulai dari sindiran halus hingga keras.

"Pengen gua maki nanti kena UU ITE," kicau @SixFreaks.

"Selamat dan didoakan agar menjadi keluarga berbahagia ya, kalian pasangan di Cisoka Banten," tulis @dansatriana.

"Maklumat udah keluar dari tanggal 19 mas," ujar @belym00dy seraya mengunggah foto Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi

Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi

Entertainment | Kamis, 02 April 2020 | 11:07 WIB

Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang

Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang

News | Kamis, 02 April 2020 | 10:34 WIB

Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

News | Kamis, 02 April 2020 | 09:31 WIB

Gelar Pernikahan di Hotel Mewah, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam

Gelar Pernikahan di Hotel Mewah, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam

News | Kamis, 02 April 2020 | 05:25 WIB

Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!

Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:47 WIB

Tak Ada Penutupan Akses Jalan Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Masih Normal

Tak Ada Penutupan Akses Jalan Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Masih Normal

News | Senin, 30 Maret 2020 | 09:33 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan di Jakarta Hari Ini

News | Senin, 30 Maret 2020 | 08:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×