KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 02 April 2020 | 18:58 WIB
KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tidak mempermudah narapidana koruptor untuk melenggang bebas, gara-gara wabah virus corona Covid-19.

Yasonna mewacanakan turut membebaskan napi koruptor guna mencegah penyebaran virus corona, melalui revisi Peraturan Pemerintah (Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"KPK berharap, kalau PP itu direvisi, tetap memberi kemudahan bagi napi koruptor. Sebab, dampak korupsi itu sangat merugikan negara dan masyarakat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/4/2020).

Menurut Ali, Biro Hukum KPK tidak pernah diminta pendapat tentang substansi PP yang akan direvisi itu. Apalagi, upaya revisi itu oleh Menkumham Yasonna hanya terkait kekhawatiran penyebaran pandemi Covid-19 di lapas-lapas yang over kapasitas.

Ali berharap, Menkumham Yasonna dan timnya bisa mengkaji secara matang lebih dulu rencana revisi.

"Misalnya, ungkaplah publik, napi kejahatan apa yang membuat penjara over kapasitas. Apakah napi koruptor?” kata dia.

Ia mengungkapkan, mayoritas penghuni lapas dan rutan adalah napi kasus narkoba. Karenanya, kalaupun PP No 99/2012 direvisi guna menanggulangi over kapasitas lapas, maka tak perlu memudahkan pembebaskan koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:05 WIB

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:28 WIB

DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:05 WIB

Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona

Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:11 WIB

Bebaskan 30.000 Napi demi Cegah Corona, Yasonna: Masih Over Kapasitas

Bebaskan 30.000 Napi demi Cegah Corona, Yasonna: Masih Over Kapasitas

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 22:03 WIB

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:13 WIB

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:31 WIB

Budi Karya Sudah Terjangkit,  Menteri Yasonna Baru Cek Virus Corona Kemarin

Budi Karya Sudah Terjangkit, Menteri Yasonna Baru Cek Virus Corona Kemarin

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 14:11 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB