Pasien Corona Nyaris 2.000 Kasus, Alasan Warga Keagungan Jakbar Lockdown

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 April 2020 | 17:00 WIB
Pasien Corona Nyaris 2.000 Kasus, Alasan Warga Keagungan Jakbar Lockdown
Warga di RW 08 dan 09 Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat terapkan lockdown. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).

Suara.com - Jumlah pasien positif virus Corona jenias baru COVID-19 makin hari kian bertambah. Warga pun berinisiatif melakukan lockdown atau karantina wilayah secara mandiri seperti apa yang terjadi di dua RW,  Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat.

Didatangi secara langsung oleh Suara.com pada Jumat (3/4/2020), sejumlah jalan di wilayah dua RW yakni RW 08 dan 09 tampak ditutup mencegah orang tak berkepentingan keluar masuk.

Pencegahan tersebut ditandai dengan spanduk pelarangan masuk dan pagar bambu.

Menurut salah satu warga setempat, penutupan jalan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah mereka. Hal itu, katanya sekaligus berkaca dari hasil jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 yang hampir menyentuh angka 2.000 kasus.

"Sekarang saja pasien yang positif sudah hampir berapa? 2.000. Ini makanya ditutup," kata warga setempat yang ditemui Suara.com di lokasi.

Warga di RW 08 dan 09 Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat terapkan lockdown. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).
Warga di RW 08 dan 09 Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat terapkan lockdown. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).

Menurutnya lockdown mandiri ini dilakukan tidak hanya datang atas dasar inisiatif warga, melainkan pihak kelurahan sendiri pun mendukung langkah preventif tersebut.

"Ini (lockdown mandiri) dari kelurahan," ujarnya.

Kendati begitu, lockdown mandiri tidak serta merta melarang semua aktivitas warga. Hanya pedagang hingga tamu kost yang dilarang masuk ke wilayah tersebut.

"Ini kalau warga sini masih bisa lewat pakai motor," tutupnya.

Diketahui, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Jumat (3/4/2020 pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 1.986 orang terinfeksi. Dari jumlah itu, 134 pasien dinyatakan sembuh, sementara 181 lainnya meninggal dunia.

Hal itu diungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendeta Gereja Bethel Bandung yang Tularkan Corona ke 226 Jemaat, Meninggal

Pendeta Gereja Bethel Bandung yang Tularkan Corona ke 226 Jemaat, Meninggal

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 16:54 WIB

Hasil Rapid Test Corona di DKI Jakarta: 428 Warga Positif, 20.104 Negatif

Hasil Rapid Test Corona di DKI Jakarta: 428 Warga Positif, 20.104 Negatif

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:52 WIB

Episentrum Baru Virus Corona Jabar, Gereja Bethel dan Setukpa Polri

Episentrum Baru Virus Corona Jabar, Gereja Bethel dan Setukpa Polri

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 16:50 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Pelaksana Perppu Corona Tak Boleh Kebal Hukum!

Koalisi Masyarakat Sipil: Pelaksana Perppu Corona Tak Boleh Kebal Hukum!

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:42 WIB

Raja Tega! Joker Cs Rampok Warung, Mbok Jamu hingga Tukang Tahu saat Corona

Raja Tega! Joker Cs Rampok Warung, Mbok Jamu hingga Tukang Tahu saat Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:30 WIB

Pendeta Gereja Bethel Bandung Tularkan Virus Corona ke 226 Jemaat

Pendeta Gereja Bethel Bandung Tularkan Virus Corona ke 226 Jemaat

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 16:27 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB