KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 03 April 2020 | 21:31 WIB
KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar pembahasan revisi peraturan pemerintah mengenai hak keuangan pemimpin lembaga antirasuah tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM dihentikan.

"Pimpinan KPK telah menyampaikan agar proses pembahasan RPP terkait hak keuangan yang sedang berjalan di Kementerin Hukum dan HAM dihentikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/4/2020).

Ali menyatakan, hal itu perlu dilakukan sebagai sikap KPK agar semua pihak fokus pada penanganan pandemi virus corona Covid-19.

"Kami juga memahami dalam kondisi saat ini banyak yang lebih membutuhkan perhatian. Demikian juga KPK yang telah menerbitkan Surat Edaran 08 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan tugas pencegahan terkait penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan usulan hak keuangan pimpinan melalui perubahan PP Nomor 82 Tahun 2015 telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kemenkumham oleh pimpinan KPK jilid IV pada 15 Juli 2019.

"Salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK (Mahkamah Konstitusi) dan MA (Mahkamah Agung) yang menjadi rujukan," ungkap Ali.

Selanjutnya, kata dia, sekitar September 2019, KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain.

Pada periode pimpinan saat ini, Ali mengungkapkan pembahasan dilakukan sekitar Februari 2020 atas undangan Kemenkumham.

"KPK yang diwakili oleh Biro Hukum dan Biro SDM diundang oleh Kemenkumham untuk membahas mengenai usulan rancangan PP tersebut yang kemudian pihak Kemenkumham menjelaskan rancangan PP tersebut telah masuk proleg (program legislasi) dan akan dilanjutkan pembahasannya," tuturnya.

Kemudian, ia menjelaskan pada awal Maret 2020 atau sebelum isu COVID-19 merebak, pihak Kemenkumham kembali mengundang KPK, perwakilan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sekretariat Negara (Setneg), dan Kemenkopolhukam untuk rapat kembali membahas usulan rancangan PP tersebut.

"Dan kembali ditegaskan oleh Kemenkumham bahwa pembahasan rancangan PP tersebut tidak dapat dihentikan dan akan terus dilanjutkan mengingat sudah masuk proleg," kata Ali.

Kemudian, kata dia, pandemi COVID-19 mulai terjadi dan hingga hari ini tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Merespons situasi saat ini, sebagaimana telah disampaikan hari ini, pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi COVID-19," ujar Ali.

KPK mengharapkan Kemenkumham juga dapat menghentikan proses tersebut karena ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang perlu dihadapi bersama saat ini.

"KPK berharap dengan penjelasan ini, maka polemik yang beredar saat ini dapat dihentikan. Kami sangat terbuka dengan masukan dan kritik dari publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja sebaik-baiknya," kata Ali.

Untuk diketahui, usulan kenaikan gaji pimpinan KPK tersebut disampaikan saat periode pimpinan KPK jilid IV atau era Agus Rahardjo dan kawan-kawan pada Juli 2019.

"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat tetapi untuk pimpinan yang akan datang agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Rahardjo Benarkan Usul Naik Gaji Pimpinan KPK Saat Dirinya Menjabat

Agus Rahardjo Benarkan Usul Naik Gaji Pimpinan KPK Saat Dirinya Menjabat

News | Jum'at, 03 April 2020 | 11:35 WIB

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:58 WIB

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:28 WIB

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:13 WIB

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:31 WIB

Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK

Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 23:04 WIB

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 06:06 WIB

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 21:47 WIB

Kasus Suap RTH, Anak Eks Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Diperiksa KPK

Kasus Suap RTH, Anak Eks Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Diperiksa KPK

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:50 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB