Menkes Terawan Setujui PSBB Corona di Jakarta, Anak Buah Anies Membantah

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Menkes Terawan Setujui PSBB Corona di Jakarta, Anak Buah Anies Membantah
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Belum, sampai saat ini belum."

Surat persetujuan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut diteken Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

"Malam ini surat (persetujuan) akan ditandatangani Menkes," kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (6/4/2020).

Usai ditandatangani dan disetujui Menkes Terawan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selanjutnya wajib melaksanakan PSBB, sesuai PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta