Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap

Dany Garjito | Ruhaeni Intan | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 20:21 WIB
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap
Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan segera memasuki bulan ramadan. Sejumlah kewajiban seperti puasa dan zakat fitrah menanti untuk ditunaikan.

Khusus untuk zakat fitrah, pembayarannya harus dilakukan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri. Inilah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

BACA JUGA: Banyak yang Berzakat, Warga Miskin Pakistan Tertolong Hadapi Krisis Corona

Zakat fitrah juga wajib ditunaikan oleh siapapun baik pria atau wanita, tua ataupun muda selagi masih mampu.

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud)

Umat muslim melaksanakan pembayaran Zakat Fitrah di masjid Jami Nurul Islam, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Umat muslim melaksanakan pembayaran Zakat Fitrah di masjid Jami Nurul Islam, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari.

Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.

Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anwalidii ... fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Alalh ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Perempuan

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anbintii ... fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'annii wa'anjamii'i maa yalza munii nafakootuhum syar'an fardhon lillaahi ta'aala.

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'an ... fardhon lillaahi ta'aala.

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta'aala."

Surat Edaran Menteri Agama untuk Penyaluran Zakat Selama Pandemi COVID-19

Sementara itu, pelaksanaan zakat fitrah untuk tahun ini akan sedikit berbeda. Pasalnya, masyarakat sedang dilanda wabah COVID-19 yang diprediksi masih akan berlangsung selama bulan ramadan.

Oleh karena itu, sehubungan dengan hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga meminta agar Organisasi Pengelola Zakat meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, atau membuka gerai di tempat keramaian.

Pembayaran zakat akan dilakukan melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan. Metode penyaluran zakat lewat tukar kupon juga tidak dianjurkan. Sebaliknya, zakat akan disalurkan secara langsung kepada mustahik.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan seperti sabun dan tisu di lingkungan tempat pengumpulan zakat.

Ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pencatatan zakat juga harus dibersihkan secara rutin.

Menag juga mengingatkan agar panitia pengumpul zakat fitrah meminimalkan kontak fisik langsung seperti berjabat tangan ketika menyerahkan zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:16 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup

Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 09:23 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:30 WIB

Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi

Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 10:05 WIB

Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna

Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 07:18 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB