Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap

Dany Garjito | Ruhaeni Intan | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 20:21 WIB
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap
Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan segera memasuki bulan ramadan. Sejumlah kewajiban seperti puasa dan zakat fitrah menanti untuk ditunaikan.

Khusus untuk zakat fitrah, pembayarannya harus dilakukan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri. Inilah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

BACA JUGA: Banyak yang Berzakat, Warga Miskin Pakistan Tertolong Hadapi Krisis Corona

Zakat fitrah juga wajib ditunaikan oleh siapapun baik pria atau wanita, tua ataupun muda selagi masih mampu.

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud)

Umat muslim melaksanakan pembayaran Zakat Fitrah di masjid Jami Nurul Islam, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Umat muslim melaksanakan pembayaran Zakat Fitrah di masjid Jami Nurul Islam, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari.

Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.

Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anwalidii ... fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Alalh ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Perempuan

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anbintii ... fardhon lillaahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'annii wa'anjamii'i maa yalza munii nafakootuhum syar'an fardhon lillaahi ta'aala.

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'an ... fardhon lillaahi ta'aala.

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta'aala."

Surat Edaran Menteri Agama untuk Penyaluran Zakat Selama Pandemi COVID-19

Sementara itu, pelaksanaan zakat fitrah untuk tahun ini akan sedikit berbeda. Pasalnya, masyarakat sedang dilanda wabah COVID-19 yang diprediksi masih akan berlangsung selama bulan ramadan.

Oleh karena itu, sehubungan dengan hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga meminta agar Organisasi Pengelola Zakat meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, atau membuka gerai di tempat keramaian.

Pembayaran zakat akan dilakukan melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan. Metode penyaluran zakat lewat tukar kupon juga tidak dianjurkan. Sebaliknya, zakat akan disalurkan secara langsung kepada mustahik.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan seperti sabun dan tisu di lingkungan tempat pengumpulan zakat.

Ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pencatatan zakat juga harus dibersihkan secara rutin.

Menag juga mengingatkan agar panitia pengumpul zakat fitrah meminimalkan kontak fisik langsung seperti berjabat tangan ketika menyerahkan zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi

Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 10:05 WIB

Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna

Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 07:18 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya

Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:13 WIB

Refleksi Pasca Lebaran: Mampukah Saya Konsisten Menjaga Versi Terbaik Diri?

Refleksi Pasca Lebaran: Mampukah Saya Konsisten Menjaga Versi Terbaik Diri?

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:20 WIB

5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam

5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:05 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB