Dokter Tompi: Cegah Penularan Corona Bukan dengan Bebaskan Napi

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Rabu, 08 April 2020 | 07:42 WIB
Dokter Tompi: Cegah Penularan Corona Bukan dengan Bebaskan Napi
Tompi [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Dokter sekaligus penyanyi Tompi merespons kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna H Laoly yang ingin membebaskan 30 ribu narapidana, guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Tompi menilai, kebijakan tersebut bukan solusi untuk memutus penyebaran virus corona. Pernyataan tersebut disampaikan Tompi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Senin (6/4/2020).

Menurut dokter spesialis bedah plastik itu, tanpa dibebaskan, narapidana sudah melakukan perlindungan diri dan isolasi di dalam lembaga pemasyarakatan atau Lapas untuk mencegah penularan virus corona.

"Mencegah penularan Corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah dilockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dr luar. Kl tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," cuit Tompi seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/4).

Tompi mengatakan, pembebasan narapidana justru berpotensi menularkan virus karena mereka akan menjalin kontak dengan orang lain. Hal itu kian memicu persoalan di tengah upaya memerangi virus corona.

"Bila tuan menteri bebaskan mereka, lalu mereka di luar sana kontak---tetap saja akan kena corona. Nanti negara makin pusing ngurusinnya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepala," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tompi mengatakan, cara untuk menekan penyebaran virus semestinya ditangani oleh petugas medis. Bukan dengan mengambil kebijakan untuk membebaskan narapidana.

"Sekali lagi, "cara memutus rantai penularan corona" biar tuan-tuan di bidang medis dan kesehatan komunitas yang leading. Semoga masukan ini bermanfaat. Cc: @jokowi @mohmahfudmd," pungkas Tompi.

Tompi sindir kebijakan pembebasan narapidana untuk mencegah corona. (Twitter/dr_tompi)
Tompi sindir kebijakan pembebasan narapidana untuk mencegah corona. (Twitter/dr_tompi)

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana membebaskan sebanyak 30 ribu narapidana dampak dari upaya pencegahan Covid-19.

baca juga

Tetapi tidak termasuk untuk narapidana kejahatan ekstraordinari (ordinary crime) semisal koruptor, teroris, narkotika, dan pelaku pelanggaran HAM berat.

"Tentu ini tidak cukup. Pekiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5 sampai 10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya," kata Yasonna dalam RDP dengan Komisi III, Rabu (2/4).

Pertimbangan pembebasan dengan berdasarkan masa hukuman yang telah dijalankan juga berlaku untuk para narapidana tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus.

Selain berdasar masa tahanan, pertimbangan dilakukan melihat faktor usia dan kondisi kesehatan masing-masing narapidana.

"Napi korupsi usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang. Napi tipidsus dengan sakit kronis yang dinyatakan RS pemerintah yang telah menjalani 2/3 masa pidana 1.457 orang dan napi asing ada 53 orang," ujar Yasonna.

Nantinya, kata Yasonna, dia berencana meminta persetujuan Presiden Joko Widodo lebih dulu atas usulam merevisi PP Nomor 99 Tahum 2012 sebagai jalan narapidana kriteria dia tas biaa ikut dibebaskan.

Perkiraan Yasonna, apabila hal itu bisa terealisasi maka jumlah narapidana yang dapat dibebaskan dampak dari pandemi Covid-19 bisa bertambah dari 30 ribu menjadi 50 ribu narapidana.

"Kami akan laporkan ini di ratas dan akan kami minta persetujuan presiden soal revisi emergency ini bisa kita lakukan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Indonesia, Rencana Turki Bebaskan Napi karena Corona Tuai Kecaman

Tak Cuma Indonesia, Rencana Turki Bebaskan Napi karena Corona Tuai Kecaman

News | Rabu, 08 April 2020 | 07:30 WIB

85 Anggota DPRD Banten Jalani Rapid Test Virus Corona, Ada yang Menolak

85 Anggota DPRD Banten Jalani Rapid Test Virus Corona, Ada yang Menolak

Banten | Rabu, 08 April 2020 | 07:24 WIB

Hari Paling Mematikan di New York Akibat Wabah Corona

Hari Paling Mematikan di New York Akibat Wabah Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 07:13 WIB

Virus Corona Covid-19 Diubah Menjadi Musik, Begini Merdunya

Virus Corona Covid-19 Diubah Menjadi Musik, Begini Merdunya

Tekno | Rabu, 08 April 2020 | 07:25 WIB

Viral Ojol Peluk Anak sampai Dicari Kapolres dan 6 Berita Populer Lainnya

Viral Ojol Peluk Anak sampai Dicari Kapolres dan 6 Berita Populer Lainnya

News | Rabu, 08 April 2020 | 07:15 WIB

Ya Tuhan, Studi Ungkap 50% Pasien Covid-19 Kritis Tak Bisa Diselamatkan

Ya Tuhan, Studi Ungkap 50% Pasien Covid-19 Kritis Tak Bisa Diselamatkan

Health | Rabu, 08 April 2020 | 07:15 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review

5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic

Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar

Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

×