Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.