Penerima Bansos Harus Muslim, Dinsos Babel: Kami Tak Berniat Diskriminasi

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 11 April 2020 | 14:53 WIB
Penerima Bansos Harus Muslim, Dinsos Babel: Kami Tak Berniat Diskriminasi
Surat resmi yang dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Suara.com - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumpulkan data penerima bantuan yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Dalam salah satu syaratnya, penerima bantuan itu harus beragama Islam.

Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Sri Kusmala mengatakan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskriminasi penerima bantuan.

"Kami enggak ada niat mendiskriminasi segala macam, itu enggak ada," kata Sri saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

Sri menuturkan syarat itu diberikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku pihak yang akan memberikan bantuan. Pada posisi ini, Dinsos Pemprov Kepulauan Bangka Belitung hanya membantu Baznas menyalurkan zakat yang sudah dihimpun untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

"Itu kan kami membantu pihak Baznas nah kalau pihak Baznas itukan sumber dananya dari zakat. Kita mengikuti ketentuan mereka," ujarnya.

Sri menuturkan kalau bantuan yang digelontorkan untuk masyarakat setempat berasal dari berbagai sumber. Ada yang dari APBN, APBD, pihak kepolisian, hingga yayasan non muslim.

Sehingga bantuan dari Baznas itu hanya satu dari beragam bantuan yang digelontorkan tanpa melihat agama dari masing-masing masyarakat.

Untuk diketahui, sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.

Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat.

Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam. Kemudian penerima layak menerima bantuan, tidak mampu dan harus disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Lalu syarat selanjutnya ialah penerima diutamakan pelaku usaha kecil dan pekerja harian, yang terkena dampak langsung atas terjadinya pandemi Covid-19 seperti pedagang gorengan, kantin, buruh harian dan lain-lain.

Syarat selanjutnya ialah penerima tidak sedang mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI seperti program sembako, program keluarga harapan, lansia, disabilitas dan bantuan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Corona Berbohong, RSUD Purwodadi Terpaksa Liburkan 40 Tenaga Medis

Pasien Corona Berbohong, RSUD Purwodadi Terpaksa Liburkan 40 Tenaga Medis

Jabar | Sabtu, 11 April 2020 | 14:43 WIB

Sesak Napas, Wali Kota Tanjunpinang Syahrul Langsung Diisolasi di RS

Sesak Napas, Wali Kota Tanjunpinang Syahrul Langsung Diisolasi di RS

News | Sabtu, 11 April 2020 | 14:18 WIB

Keluyuran, 40 Persen Anak-anak Masih Tak Betah di Rumah saat Corona

Keluyuran, 40 Persen Anak-anak Masih Tak Betah di Rumah saat Corona

News | Sabtu, 11 April 2020 | 14:07 WIB

Dinsos Klarifikasi Syarat Penerima Bantuan Covid-19 di Babel Beragama Islam

Dinsos Klarifikasi Syarat Penerima Bantuan Covid-19 di Babel Beragama Islam

News | Sabtu, 11 April 2020 | 14:00 WIB

Survei UNICEF: 34 Persen Anak Indonesia Takut Tertular Wabah Covid-19

Survei UNICEF: 34 Persen Anak Indonesia Takut Tertular Wabah Covid-19

News | Sabtu, 11 April 2020 | 12:58 WIB

161 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, Meninggal Bertambah Satu

161 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, Meninggal Bertambah Satu

News | Jum'at, 10 April 2020 | 21:39 WIB

Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat

Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat

Jawa Tengah | Sabtu, 11 April 2020 | 07:35 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB