Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM

Bangun Santoso

Senin, 23 Februari 2026 | 18:36 WIB
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, khawatir pelonggaran sertifikasi halal produk AS merugikan UMKM.
  • Selly menuntut produk impor tetap tunduk standar halal nasional untuk menciptakan persaingan usaha yang adil.
  • Perlu evaluasi ketat badan sertifikasi mitra asing agar standar metodologi setara standar halal Indonesia.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina menegaskan agar rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat tidak merugikan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.

Menurut Selly, banyak UMKM telah berinvestasi besar untuk memenuhi standar halal nasional, mulai dari menata ulang proses produksi, memastikan bahan baku, hingga membangun sistem jaminan halal.

“Ini adalah bentuk kepatuhan sekaligus komitmen terhadap kualitas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2)

Ia menekankan bahwa kerja sama perdagangan internasional memang tidak bisa dihindari, namun negara harus memastikan produk impor tetap tunduk pada standar nasional.

“Produk impor boleh masuk, tetapi standar dan kewajibannya harus seimbang dengan yang dibebankan kepada pelaku usaha nasional. Level playing field harus tetap adil,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sertifikasi halal melalui BPJPH bersama fatwa MUI adalah sistem untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat industri nasional.

Karena itu, mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga sertifikasi halal dari negara mitra harus dijalankan secara ketat.

“Setiap badan halal yang bekerja sama dengan Indonesia harus melalui akreditasi, audit, dan evaluasi berkala untuk memastikan standar, metodologi, dan integritasnya sama dengan standar halal nasional Indonesia. Tanpa kesetaraan standar, relaksasi berisiko melemahkan sistem yang sudah dibangun,” jelas Selly.

“Kebijakan ini perlu dikawal dan ditinjau secara hati-hati. Perdagangan boleh terbuka, tetapi perlindungan konsumen, kedaulatan regulasi, dan keberlangsungan industri halal dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama,” ujar dia.

baca juga

Peringatan ini muncul setelah penandatanganan kerja sama ekonomi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, yang mencakup klausul pembebasan sejumlah produk manufaktur asal AS dari kewajiban sertifikasi halal, termasuk kosmetik dan alat kesehatan.

Selly menegaskan, kebijakan perdagangan boleh terbuka, tetapi perlindungan konsumen, kedaulatan regulasi, dan keberlangsungan industri halal dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal

News | Senin, 23 Februari 2026 | 06:35 WIB

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:06 WIB

Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI

Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:23 WIB

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:44 WIB

Tak Boleh Ketergantungan Impor, Indonesia Harusnya Naik Kelas Jadi Produsen Halal Dunia

Tak Boleh Ketergantungan Impor, Indonesia Harusnya Naik Kelas Jadi Produsen Halal Dunia

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:37 WIB

9 Makanan Imlek yang Halal untuk Kumpul Keluarga, Dipercaya Jadi Pelancar Rezeki

9 Makanan Imlek yang Halal untuk Kumpul Keluarga, Dipercaya Jadi Pelancar Rezeki

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:09 WIB

Terkini

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

×