Penerima Bantuan Covid-19 Harus Muslim, Gubernur Babel Tegur Kepala Dinsos

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 11 April 2020 | 21:36 WIB
Penerima Bantuan Covid-19 Harus Muslim, Gubernur Babel Tegur Kepala Dinsos
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegur Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel M. Aziz Harahad karena surat yang dibuatnya terkait penerima bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. (Ist)

Suara.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegur Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel M. Aziz Harahad karena surat yang dibuatnya terkait penerima bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Aziz ditegur lantaran mencantumkan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.

Secara resmi Erzaldi menyampaikan teguran tersebut melalui surat yang ditekennya di Pangjalpinang pada 9 April 2020. Dalam surat yang ditulisnya Erzaldi menganggap surat yang dibuat Aziz dengan tujuan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota malah menimbulkan keresahan.

"Telah menimbulkan permasalahan sosial dalam kehidupan keberagaman di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," demikian tertulis dalam surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

Erzaldi menilai seharusnya kebijakan tersebut tidak patut dilakukan. Justru dengan apa yang dilakukan Aziz tersebut menunjukan sikap diskriminatif dalam mengambil suatu kebijakan dalam bertindak seusai dengan jabatan yang diembannya.

Untuk itu, Erzaldi pun menegur Aziz karena dianggap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 dan Perka BKN Nomor 21 Tahun 2020 yang berbunyi "melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi dan mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Untuk diketahui, sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.

Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat.

Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam. Kemudian penerima layak menerima bantuan, tidak mampu dan harus disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Lalu syarat selanjutnya ialah penerima diutamakan pelaku usaha kecil dan pekerja harian, yang terkena dampak langsung atas terjadinya pandemi Covid-19 seperti pedagang gorengan, kantin, buruh harian dan lain-lain.

Syarat selanjutnya ialah penerima tidak sedang mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI seperti program sembako, program keluarga harapan, lansia, disabilitas dan bantuan lainnya.

Syarat yang terakhir ialah penerima harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota. Data tersebut harus dikumpulkan dan diberikan paling lambat pada 13 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh

174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh

News | Sabtu, 11 April 2020 | 20:24 WIB

International Champions Cup 2020 Dibatalkan karena Virus Corona

International Champions Cup 2020 Dibatalkan karena Virus Corona

Bola | Sabtu, 11 April 2020 | 18:54 WIB

Belum Sembuh Corona, Ini Alasan Dokter Izinkan Wali Kota Bima Arya Pulang

Belum Sembuh Corona, Ini Alasan Dokter Izinkan Wali Kota Bima Arya Pulang

Jabar | Sabtu, 11 April 2020 | 18:27 WIB

Andrea Dian Ungkap Beratnya Jadi Pasien Virus Corona

Andrea Dian Ungkap Beratnya Jadi Pasien Virus Corona

Entertainment | Sabtu, 11 April 2020 | 18:10 WIB

Parah, 80% Pasien Corona New York Meninggal Usai Pakai Ventilator Kok Bisa?

Parah, 80% Pasien Corona New York Meninggal Usai Pakai Ventilator Kok Bisa?

Health | Sabtu, 11 April 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB