Dipanggil Bareskrim soal UU ITE, Andi Arief Mangkir dengan Alasan Corona

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 12 April 2020 | 15:23 WIB
Dipanggil Bareskrim soal UU ITE, Andi Arief Mangkir dengan Alasan Corona
Potret Politisi Partai Demokrat Andi Arief (dok. Istimewa)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan belum bisa memenuhi undangan Bareskrim unit Cyber Mabes Polri terkait pelanggaran UU ITE karena takut akan penularan virus corona.

Ia mengatakan bahwa dirinya takut tertular atau menularkan covid-19 ke Bareskrim Polri ketika memenuhi undangan tersebut.

Andi menuliskan penundaan memenuhi undangan tersebut melalui status Twitter-nya, Sabtu (11/4/2020).

"Kepada Yth pengidik Bareskrim Unit Cyber Mabes Polri. Mohon maaf saya belum bisa penuhi undangan klarifikasi atas UU ITE ini. Karena perkembangan penularan covid-19 ini. Saya berada di Lampung. Saya takut tertular dari penyidik, begitu pula sebaliknya. Saya doakan penyidik sehat," tulis Andi.

Cuitan Andi Arief soal surat pemanggilan dari Bareskrim Polri. (Twitter/@AndiArief__)
Cuitan Andi Arief soal surat pemanggilan dari Bareskrim Polri. (Twitter/@AndiArief__)

Andi juga menyertakan foto surat pemanggilan Polri yang seharusnya dilakukan pada Senin (13/4/2020) di Gedung Bareskrim Polri.

Surat pemanggilan bernomor B/535/IV/RES.2.5/2020/DittipidSiber tersebut dikirim berdasarkan laporan berita tetanggl 11 Desember 2019.

Surat pemanggiland ari Bareskrim Polri kepada Andi Arief
Surat pemanggiland ari Bareskrim Polri kepada Andi Arief

Pada tanggal tersebut, Andi Arief dilaporkan atas kicauannya di sosial media mengenai 'Preman Hendriyosodiningrat'.

"Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partau dan kekuasaan -- mayoritas PDIP otot--. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung," tulis Andi Arief pada 9 Desember 2019.

Hendry Yoso lantas bereaksi atas cuitan Andi Arief tersebut.

Dalam sebuah forum dengan spanduk bertuliskan 'Silahturahmi Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK-PLP)', Henry Yoso menyinggung seseorang asal Lampung yang menyebutnya sebagai preman.

Sosok yang dimaksud oleh Henry Yoso merujuk kepada Andi Arief. Sebab, dalam cuitan Andi Arief menyebut Henry Yoso sebagai preman.

"Saya sayangkan lagi putra daerah Lampung mencuit di dalam Twitternya, mengatakan politikus PDI Perjuangan sekarang faksi otot, meninggalkan faksi otak sehat, makanya preman seperti Henry Yosodiningrat. Astagfirullahalazim, saya sempat istigfar, gua samperin ke rumahnya gua gebukin di depan anak bininya nih orang," ujar Henry Yoso dalam video yang beredar di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Jokowi Bagi Sembako Dikritik, Demokrat: Jangan Mencaci Perbuatan Baik

Aksi Jokowi Bagi Sembako Dikritik, Demokrat: Jangan Mencaci Perbuatan Baik

News | Jum'at, 10 April 2020 | 17:42 WIB

Bermula dari Cuitan soal 'Cowok Gemesin', Dua Politisi 'Perang' di Medsos

Bermula dari Cuitan soal 'Cowok Gemesin', Dua Politisi 'Perang' di Medsos

News | Jum'at, 10 April 2020 | 16:14 WIB

Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

News | Selasa, 07 April 2020 | 15:40 WIB

Simpan Video Porno, Ali Tersangka Penghina Jokowi Dijerat Pasal Berlapis

Simpan Video Porno, Ali Tersangka Penghina Jokowi Dijerat Pasal Berlapis

News | Senin, 06 April 2020 | 22:30 WIB

18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat

18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat

News | Senin, 06 April 2020 | 14:13 WIB

Kritik Fadjroel, Hinca Panjaitan: Ternyata Ada Juru yang Membuat Keliru

Kritik Fadjroel, Hinca Panjaitan: Ternyata Ada Juru yang Membuat Keliru

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:22 WIB

Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?

Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?

News | Rabu, 01 April 2020 | 08:44 WIB

Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir

Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:52 WIB

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial, Andi Arief: Biar Terkesan Sudah Kerja

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial, Andi Arief: Biar Terkesan Sudah Kerja

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB