Penolakan Pengajuan PSBB Dicibir, Doni Monardo: Kita Minta Dilengkapi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 April 2020 | 13:42 WIB
Penolakan Pengajuan PSBB Dicibir, Doni Monardo: Kita Minta Dilengkapi
Kepala BNPB Doni Monardo. (tangkap layar/istimewa)

Suara.com - Sejumlah kabupaten dan kota belum dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena pengajuan rekomendasinya ditolak Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Respons sejumlah warganet terkait adanya penolakan rekomendasi untuk menerapkan PSBB di beberapa wilayah kabupaten dan kota pun menjadi cibiran.

Merespons hal tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Doni Monardo menegaskan, bahwa Menkes bukan menolak, melainkan meminta kepala daerah yang mengajukan rekomendasi penerapan PSBB untuk melengkapi persyaratan pengajuannya.

Doni mengatakan, hingga saat ini belum ada penolakan oleh pemerintah terhadap kota dan kabupaten yang sudah mengajukan permohonan PSBB. Namun, ia menyebut Menkes meminta agar dilengkapi persyaratannya saja.

"Belum ada penolakan, tetapi kita meminta untuk melengkapi persayaratan karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal," kata Doni dalam keterangannya melalui siaran langsung KompasTV, Senin (13/4/2020).

Doni mencontohkan, semisal ada yang mengajukan permohonan PSBB, tetapi setelah ditinjau anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB tidak sesuai dengan kemungkinan biaya operasional yang mesti dikeluarkan. Dengan begitu, menurut Doni, harus ada penyempurnaan dan penambahan beberapa poin terutama yang menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut.

Lebih lanjut, Doni juga menuturkan hingga saat ini sudah ada beberapa daerah yang disetujui untuk menerapkan PSBB selain DKI Jakarta. Seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Kemudian Kota Pekanbaru pun sudah disetujui untuk menerapkan PSBB. Selain itu, ada juga lima wilayah di Jawa Barat yang sudah disetujui untuk melangsungkan PSBB yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

"Nah, yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak, tetapi kita minta disempurnakan," tutupnya.

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum menyetujui permohonan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ada sejumlah poin yang dinilainya belum memenuhi kriteria pengajuan permohonan PSBB.

baca juga

Hal tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor SR.01.07/Menkes/243/2020 yang diteken Terawan pada Minggu (12/4/2020). Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Palangka Raya yang sudah mengajukan PSBB pada 8 April 2020.

Dalam surat itu, Terawan mengatakan bahwa ada sejumlah kriteria untuk dapat menetapkan PSBB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kriteria yang dimaksud ialah jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara dignifikan dan cepat ke beberapa wilayah, dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

"Selain kriteria di atas penetapan PSBB juga atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Atas pertimbangan berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya serta memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Menkes pun memutuskan kalau Kota Palangka Raya belum dapat menetapkan PSBB.

"Selanjutnya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya diharapkan terus melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

News | Senin, 13 April 2020 | 13:20 WIB

Sah! Tangerang Raya Disetujui Menkes Lakukan PSBB Corona

Sah! Tangerang Raya Disetujui Menkes Lakukan PSBB Corona

Banten | Minggu, 12 April 2020 | 19:02 WIB

PSBB Direstui Menkes Terawan, Wawalkot Bogor: Rabu atau Kamis Diterapkan

PSBB Direstui Menkes Terawan, Wawalkot Bogor: Rabu atau Kamis Diterapkan

Jabar | Minggu, 12 April 2020 | 00:00 WIB

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:39 WIB

Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?

Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?

Health | Rabu, 08 April 2020 | 16:44 WIB

DPRD Sepakat Usulan Pemkot Bogor untuk Minta Rekom Menkes Terapkan PSBB

DPRD Sepakat Usulan Pemkot Bogor untuk Minta Rekom Menkes Terapkan PSBB

Jabar | Rabu, 08 April 2020 | 04:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×