Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan

Kamis, 09 April 2020 | 14:39 WIB
Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan kembali alur koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang ingin memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. PSBB bakal diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk cegah virus corona atau COVID-19 mulai Jumat (10//4/2020) besok.

Safrizal mengingatkan bahwa setiap pemerintah daerah harus membuat perhitungan yang terukur untuk PSBB, salah satunya menjamin pasokan logistik tidak terganggu agar masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya.

"Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat, bahan-bahan dalam rangka penanganan Covid-19 ini tidak terganggu," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Kedua pemda harus memastikan fasilitas kesehatan di wilayahnya sudah siap dan sesuai standar penanganan covid-19 termasuk memastikan Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sudah siap terpenuhi.

Pemda juga wajib melihat realokasi APBD yang telah diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri, sesuai Surat Edaran.

"Ada tiga kegiatan utama, pertama adalah realokasi untuk pemenuhan alat kesehatan, kedua menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB, dan bantuan sosial bagi masyarakat," jelas Safrizal.

INfografis PSBB DKI Jakarta
INfografis PSBB DKI Jakarta

Terakhir, Pemda diwajibkan untuk membentuk jaring pengaman sosial dengan menggunakan dana tersebut sehingga bantuan kepada masyarakat tetap sasaran.

"Ini yang diinstruksikan melalui edaran Kemendagri, sehingga bisa diketahui berjenjang penerima bantuan melalui RT RW, kelurahan kecamatan sampai kabupaten dan provinsi," tutupnya.

Setelah semua ini dipenuhi maka Pemda baru bisa mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona

Kemendagri juga meminta masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada kepentingan keluar rumah, dan tidak mudik terlebih dahulu agar melindungi kampung halaman dari COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI