Pemkot Bogor Usul KRL Dihentikan Sementara, PT KCI: Kami Ikuti Aturan Saja

Selasa, 14 April 2020 | 13:09 WIB
Pemkot Bogor Usul KRL Dihentikan Sementara, PT KCI: Kami Ikuti Aturan Saja
Penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4). [ ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merespon usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan empat kepala daerah lainnya di Jawa Barat untuk menghentikan operasional KRL Commuter Line guna mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selaku operator, PT KCI akan mengikuti kebijakan yang diputuskan oleh kepala daerah masing-masing.

Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi untuk mencari jalan yang terbaik. Segala keputusan yang diambil dari hasil koordinasi antarwilayah nantinya akan diikuti oleh PT KCI.

"Kita tunggu aturan teknisnya dari daerah-daerah yg mau PSBB ini seperti apa. Ya nanti kita mengikuti aturannya," kata Adli saat dihubungi wartawan, Selasa (14/4/2020).

"Kami kan operator yah, mengikuti saja dari pemerintah daerah setempat yang mau PSBB. Nanti dijabarkan dalam aturan teknisnya bagaimana."

Sementara itu, Adli menyatakan, kondisi penumpang KRL pada Selasa (14/4/2020) berangsur membaik dan lebih disiplin dalam menerapkan jaga jarak atau physical distancing. Ia pun menambahkan, jika ada perusahaan yang mulai mengikuti kebijakan PSBB akan berdampak pada penurunan volume penumpang.

PT KCI juga sudah melakukan kebijakan lainnya, dengan penambahan kereta dari Bogor dengan waktu keberangkatan lebih awal pada pukul 04.45 WIB. Selain itu, PT KCI juga menambahkan aparat keamanan yang menjaga ketertiban stasiun.

"Ada bantuan juga dari TNI dan Polri hari ini ada 74 orang, kalau BKO Marinir kan memang ada di stasiun. Kemudian hari ini, ada 74 personel dari Polri dari Brimob yang bantu. Untuk pengamanan di stasiun dan bantu untuk penertiban pengguna kereta," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bogor bersama empat kepala daerah lainnya di Jawa Barat sepakat untuk mengusulkan penutupan sementara operasional kereta api listrik atau KRL Commuter Line. Hal itu untuk mencegah resiko penyebaran Virus Corona.

"Kita rapat ada PT KCI, PT KAI Daops 1, Bupati Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok diwakili Kadishub dan Bupati Bekasi diwakili Kadishub menyarankan yang ekstrimnya menutup operasi (KRL) 14 hari," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, usai rapat video conference bersama empat kepala daerah dengan PT KAI dan PT KCI di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/4/2020) malam.

Baca Juga: Paginya Menumpuk, Begini Kondisi KRL Bogor-Jakarta Kota saat Siang Hari

Selain itu, para kepala daerah juga memberikan pilihan alternatif jika memang penutupan sulit dilakukan. Misalnya, pembatasan jam operasional yang lebih ketat lagi terutama saat jam sibuk.

"Ada alternatif jika tidak bisa ditutup penuh, operasional kereta hanya dilakukan bukan jam kerja. Contohnya jam operasional kereta hanya dari jam 11.00 WIB sampai 14.00 WIB siang saja. Agar tidak terjadi seperti tadi pagi (penumpukan penumpang di Stasiun Bogor) keluhan itu juga di stasiun lain. Permasalahannya ditidakmampuan kita semua melakuka social distancing di dalam transportasi kereta," bebernya.

Opsi tersebut keluar karena menilai para penumpang KRL Commuter Line memiliki risiko besar terpapar Virus Corona. Terlebih, dalam waktu dekat kelima wilayah ini akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Tujuannya untuk menyelamatkan jiwa manusia agar tidak terpapar dari Covid-19, itu aja dulu. Kenapa harus ditutup? karena resikonya terlalu bebas, dengan pengendalian saat ini yang lemah kita tidak bisa menjamin bahwa pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud. Buktinya terjadi penumpukan-penumpukan penumpang," ucap Dedie.

Selain terkait KRL, dalam rapat koordinasi itu juga akan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengevaluasi perkantoran yang masih memperkerjakan karyawannya. Sebab, masih banyak perusahaan di Jakarta tidak meliburkan karyawannya sehingga mobilitas warga masih tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI