Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Selasa, 14 April 2020 | 14:51 WIB
Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wabah virus corona COVID-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (13/4/2020).

Status penetapan itu dapat dilihat dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

Lalu, apakah penetapan tersebut memberi dampak yang signifikan? Adakah yang membedakan antara penanganan COVID-19 sebelum dan sesudah ditetapkan sebagai bencana nasional?

Ditinjau dari Kepres No. 12 Tahun 2020, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penanggulangan virus corona COVID-19 ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020.

Dalam hal ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak bekerja sendiri melainkan dibantu oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu, di tingkat daerah, pemerintah pusat juga meminta agar dibuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sendiri dengan Gubernur, Walikota, atau Bupati yang bertindak sebagai ketua.

Namun, meski diberi kewenangan yang lebih luas, pemerintah daerah tetap diminta memperhatikan kebijakan pemerintah pusat. 

Wabah virus corona COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam setelah sebelumnya, tepatnya pada hari Jumat (10/4/2020), seluruh wilayah di Indonesia yang berjumlah 34 provinsi melaporkan adanya kasus corona. 

baca juga

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, ada lima indikator yang digunakan untuk menetapkan status bencana, yaitu:

1. Jumlah korban

2. Kerugian harta benda

3. Kerusakan prasarana dan sarana

4. Cakupan luas wilayah yang terkena bencana

5. Dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Pemerintah pusat menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional karena alasan jumlah korban yang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini juga telah meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusak Paru-paru Dunia, Legislator PKB Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rusak Paru-paru Dunia, Legislator PKB Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:55 WIB

Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan

Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Tanggapi Kritik Lewat Prestasi, Qodari Sebut Prabowo Sosok Sabdo Pandito Ratu

Tanggapi Kritik Lewat Prestasi, Qodari Sebut Prabowo Sosok Sabdo Pandito Ratu

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:41 WIB

Jawaban Tegas Prabowo soal Isu Indonesia Tolak Bantuan Bencana

Jawaban Tegas Prabowo soal Isu Indonesia Tolak Bantuan Bencana

Video | Minggu, 04 Januari 2026 | 18:00 WIB

Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional

Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:56 WIB

Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra

Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:19 WIB

Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Video | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:22 WIB

Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!

Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:35 WIB

Terkini

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:44 WIB

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 12:41 WIB

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:35 WIB

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:34 WIB

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

×