Resmi! Jokowi Putuskan Hanya PNS Eselon III ke Bawah yang Dapat Uang THR

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 14 April 2020 | 15:07 WIB
Resmi! Jokowi Putuskan Hanya PNS Eselon III ke Bawah yang Dapat Uang THR
Presiden Jokowi. (YouTube/Sekretariat Presiden)

"Dalam skenario berat ada kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, sedangkan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang," tambah Sri Mulyani.

Pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk tiga hal, yaitu gizi dan kesehatan untuk menjaga dan mengurangi dampak atau menangani penyebaran COVID-19, belanja di jaring pengaman sosial dan ketiga memberikan dukungan kepada dunia usaha baik sektor informal, UMKM, hingga dunia usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI