Hasto pun mengaku tidak tahu Harun tetap memberikan uang ke Saeful.
"Saya tidak tahu Harun memberikan uang ke Saeful, tidak tahu ada pertemuan antara Saeful dan Wahyu," kata Hasto.
Hasto mengaku Saeful adalah stafnya saat menjabat sebagai anggota DPR.
"Saeful pernah jadi staf saya saat saya jadi anggota DPR, saya mengenalnya sekitar tahun 2003-2004, pada saat saya berproses jadi caleg DPR RI," ungkap Hasto.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.