Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 April 2020 | 14:54 WIB
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali (tengah). (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi belum menerbitkan keputusan apakah ibadah haji tahun 2020 akan tetap digelar atau tidak, ketika wabah virus corona covid-19 belum mereda.

Namun, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah merumuskan tiga skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pertama, apabila ibadah haji 2020 tetap ada. Kedua, kalau ibadah haji tetap ada tapi terdapat pembatasan kuota. Ketiga, ibadah haji dibatalkan.

Kemenag RI mencatat per 16 April 2020, sebanyak 79,31 persen calon jemaah haji reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 Hijriah.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, telah disepakati kalau setoran lunas calon jemaah haji reguler, dapat dikembalikan.

Kondisi serupa juga berlaku bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mereka mendaftarkan diri.

"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," demikian kutipan salah satu butir kesimpulan rapat.

Hal sama berlaku juga bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) tempatnya mendaftar.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengaku, telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah apabila pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan.

Akan tetapi, ia mengingatkan pengembalian itu hanya berlaku bagi jemaah haji yang sudah lunas membayar.

"Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji," kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Nizar kemudian memaparkan ada dua opsi untuk pengembalian dana haji reguler. Pertama, dana bisa dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan dengan cara jemaah bisa mendatangi kantor Kemenag di daerahnya masing-masing untuk melakukan pengajuan pengembalian dana.

Nanti, Kantor Kemenag akan melakukan input data pengajuan tersebut ke Siskohat. Lalu Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya yang telah lunas tersebut.

Dari situ, Dirjen PHU lalu mengajukan ke BPKH daftar jemaah yang mengajukan pengembalian. BPKH akan melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah.

"Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan

Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:27 WIB

Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan

Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan

Jatim | Jum'at, 17 April 2020 | 10:58 WIB

Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik

Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik

News | Jum'at, 17 April 2020 | 07:30 WIB

Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku

Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku

News | Kamis, 16 April 2020 | 20:35 WIB

Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona

Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 19:37 WIB

Sepi karena Wabah Corona, Pedagang Sepatu Keliling Nangis Bingung Cari Uang

Sepi karena Wabah Corona, Pedagang Sepatu Keliling Nangis Bingung Cari Uang

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:58 WIB

Telegram Mabes Polri: Bersiap Hadapi Kerusuhan di Tengah Wabah Corona

Telegram Mabes Polri: Bersiap Hadapi Kerusuhan di Tengah Wabah Corona

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:42 WIB

Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

Bola | Kamis, 16 April 2020 | 16:09 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB