Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha

Chandra Iswinarno

Jum'at, 17 April 2020 | 15:00 WIB
Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha
Pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas kantor-kantor yang masih beroperasi, terkecuali beberapa usaha yang diizinkan sesuai pergub.

Permintaan tersebut disampaikan karena, kantor-kantor yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu merupakan salah satu biang kerok terjadinya penumpukan penumpang angkutan umum.

"Pergub 33 semua kantor yang melakukan kegiatan yang bukan di luar peraturan gubernur harus ditutup. Kalau masih buka ya didenda. Lalau dari hilir masih ada kegiatan, supplai (angkutan umum) harus ada. Kalau enggak ada malah terjadi penumpukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dalam hal ini, Budi juga meminta kepada pemimpin daerah agar kegiatan logistik di Jabodetabek diperbolehkan beroperasi. Karena, kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu yang dikecualikan dalam aturan PSBB.

"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silahkan tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucap dia.

"Saya kira bagaimana PSBB lebih efektif lagi menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas di luar logistik," tambah Budi.

Sebelumnya, Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah Virus Corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok.

Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang

News | Senin, 13 April 2020 | 21:09 WIB

Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha

Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha

News | Senin, 13 April 2020 | 19:52 WIB

Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB

Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB

News | Minggu, 12 April 2020 | 14:48 WIB

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:15 WIB

Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta

Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta

News | Jum'at, 10 April 2020 | 08:49 WIB

Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?

Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?

Health | Rabu, 08 April 2020 | 16:44 WIB

Terkini

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:37 WIB

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:30 WIB

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

×