Masih Banyak Pengguna Angkutan Umum, Pemprov Minta Transaksi Nontunai

RR Ukirsari Manggalani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 18 April 2020 | 06:00 WIB
Masih Banyak Pengguna Angkutan Umum, Pemprov Minta Transaksi Nontunai
Sejumlah penumpang berada di dalam bus Transjakarta tujuan Bundaran Senayan, Jakarta (17/3/2020) [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui masih banyak warga yang menggunakan transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, meski sudah dibatasi, masih ada kantor yang tak menerapkan imbauan untuk mempekerjakan karyawannya dari rumah.

Tak hanya itu, terdapat 11 sektor usaha yang tetap diperbolehkan beroperasi. Karena itu masih banyak warga yang hilir mudik menggunakan transportasi umum.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta agar masyarakat yang masih beraktivitas di luar menjalankan protokol pencegahan Coronavirus Disease atau Covid-19. Salah satu yang paling penting menurutnya adalah dengan menjaga jarak atau physical distancing.

"Kami minta dan berharap bahwa masyarakat bisa patuh dan disiplin untuk tidak melakukan kerumunan. Untuk dapat menjaga jarak," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (18/4/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar memperhatikan potensi penyebaran virus saat menaiki angkutan umum. Salah satunya adalah penularan lewat transaksi tunai atau uang kertas.

"Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran Virus Corona," tuturnya.

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani pembayaran non tunai, Bank DKI juga mendukung upaya penggunaan transaksi nontunai selama masa PSBB. Tujuannya untuk menghindari kontak fisik yang berpotensi tinggi menularkan Virus Corona.

"Nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik agar menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Diketahui, sejak 24 Maret lalu, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte.

Dengan demikian, untuk menggunakan TransJakarta, dibutuhkan kartu JakCard dan JakLingko. Dia menyarankan agar pengguna kartu transaksi nontunai bisa melakukan top-up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai agar lebih aman.

Untuk melakukan top-up JakCard atau JakLingko, caranya cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan "tempel kartu", lalu pilih nominal pengisian, kemudian pilih sumber dana semisal dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

"Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemi Covid-19," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan TransJakarta Khusus Tenaga Medis: 99 Halte dan Buka Sampai Malam

Layanan TransJakarta Khusus Tenaga Medis: 99 Halte dan Buka Sampai Malam

News | Senin, 13 April 2020 | 18:35 WIB

Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Rute Baru TransJakarta Per 21-22 Maret 2020

Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Rute Baru TransJakarta Per 21-22 Maret 2020

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:05 WIB

Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta

Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB