Masih Banyak Pengguna Angkutan Umum, Pemprov Minta Transaksi Nontunai

RR Ukirsari Manggalani, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 18 April 2020 | 06:00 WIB
Masih Banyak Pengguna Angkutan Umum, Pemprov Minta Transaksi Nontunai
Sejumlah penumpang berada di dalam bus Transjakarta tujuan Bundaran Senayan, Jakarta (17/3/2020) [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui masih banyak warga yang menggunakan transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, meski sudah dibatasi, masih ada kantor yang tak menerapkan imbauan untuk mempekerjakan karyawannya dari rumah.

Tak hanya itu, terdapat 11 sektor usaha yang tetap diperbolehkan beroperasi. Karena itu masih banyak warga yang hilir mudik menggunakan transportasi umum.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta agar masyarakat yang masih beraktivitas di luar menjalankan protokol pencegahan Coronavirus Disease atau Covid-19. Salah satu yang paling penting menurutnya adalah dengan menjaga jarak atau physical distancing.

"Kami minta dan berharap bahwa masyarakat bisa patuh dan disiplin untuk tidak melakukan kerumunan. Untuk dapat menjaga jarak," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (18/4/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar memperhatikan potensi penyebaran virus saat menaiki angkutan umum. Salah satunya adalah penularan lewat transaksi tunai atau uang kertas.

"Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran Virus Corona," tuturnya.

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani pembayaran non tunai, Bank DKI juga mendukung upaya penggunaan transaksi nontunai selama masa PSBB. Tujuannya untuk menghindari kontak fisik yang berpotensi tinggi menularkan Virus Corona.

"Nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik agar menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

baca juga

Diketahui, sejak 24 Maret lalu, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte.

Dengan demikian, untuk menggunakan TransJakarta, dibutuhkan kartu JakCard dan JakLingko. Dia menyarankan agar pengguna kartu transaksi nontunai bisa melakukan top-up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai agar lebih aman.

Untuk melakukan top-up JakCard atau JakLingko, caranya cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan "tempel kartu", lalu pilih nominal pengisian, kemudian pilih sumber dana semisal dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

"Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemi Covid-19," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan TransJakarta Khusus Tenaga Medis: 99 Halte dan Buka Sampai Malam

Layanan TransJakarta Khusus Tenaga Medis: 99 Halte dan Buka Sampai Malam

News | Senin, 13 April 2020 | 18:35 WIB

Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Rute Baru TransJakarta Per 21-22 Maret 2020

Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Rute Baru TransJakarta Per 21-22 Maret 2020

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:05 WIB

Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta

Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 15:01 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×