Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 09 April 2020 | 18:28 WIB
Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari napi koruptor yang dipenjara.

Pernyataan tersebut dilontarkan ketika dimintai tanggapan terkait wacana yang beredar soal remisi pembebasan koruptor untuk mencegah penyebaran pandemi corona alias Covid-19.

Mahfud menyebutkan bahwa ada tiga jenis napi yang tidak akan mendapatkan remisi alias pembebasan bersyarat: napi korupsi, terorisme dan bandar narkoba.

"Tidak ada pembicaraan khusus seperti korupsi, terorisme dan bandar narkoba karena sejak awal itu dikecualikan," tutur Mahfud dalam ILC TV One bertajuk Corona: Badai Semakin Kencang yang tayang pada 7 April 2020.

Mahfud MD mengaku memaklumi ketika ada yang bertanya alasan ihwal pemberian remisi ke koruptor tersebut. Sebab, negara-negara lain memiliki kebijakan yang berbeda soal ini.

"Kenapa kita tidak memberikan remisi ke koruptor, ada yang menanyakan itu ya wajar saja. Karena ada yang menanyakan kenapa harus memberi, kenapa harus tidak memberi," ujar Mahfud MD.

Di Amerika Serikat, misalnya kata Mahfud, seluruh napi dibebaskan kecuali napi paedofil dan pelaku kejahatan seksual yang luar biasa.

"Nah, kalau kita memilih koruptor (untuk tidak diberikan remisi--RED)," tutur Mahfud MD.

Pun Mahfud MD--yang dihubungi melalui teleconference--mengaku mendapatkan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dari napi koruptor yang dibui.

baca juga

Koruptor tersebut, imbuh Mahfud, berharap bisa keluar cepat karena sejatinya 5 bulan lagi sudah dibebaskan. Namun, hal itu batal karena pemerintah tidak setuju memberikan remisi.

"Saya dapat WA dari seorang yang dipenjara, koruptor karena korupsi. Dia bilang begini, "Bang saya ini sebenarnya 5 bulan lagi sudah akan keluar. tetapi saya berharap bisa keluar lebih cepat, cuma pemerintah tidak setuju, padahal saya ini tidak korupsi," ujar Mahfud menirukan perkataan si napi.

Mahfud menirukan perkataan napi koruptor tersebut, "Saya hanya diseret, ada orang dapat, katanya saya ikut-ikutan, akhirnya saya dihukum. Saya kena 2 tahun dan Agustus mau keluar ini."

Menurut Mahfud, dengan adanya aduan tersebut, artinya banyak orang yang mesti dikasihani. Tapi, imbuh Mahfud, urusan pembuktian itu ada di pengadilan.

"Artinya mungkin banyak juga orang yang harus dikasihani tapi itu kan urusan pembuktian di pengadilan," ujar Mahfud.

Dia mengatakan, "Politik hukum kita mengatur ada jalan lain jika ada proses hukum yang tidak adil. Ada PK, ada kasasi dan macam-macam."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya

Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya

News | Senin, 06 April 2020 | 15:05 WIB

Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 April 2020 | 07:40 WIB

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui

News | Minggu, 05 April 2020 | 05:10 WIB

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Tak Termasuk 30.000 yang Bebas Bersyarat

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Tak Termasuk 30.000 yang Bebas Bersyarat

News | Minggu, 05 April 2020 | 01:15 WIB

Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:37 WIB

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 01:05 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×