Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?

Kamis, 09 April 2020 | 18:28 WIB
Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari napi koruptor yang dipenjara.

Pernyataan tersebut dilontarkan ketika dimintai tanggapan terkait wacana yang beredar soal remisi pembebasan koruptor untuk mencegah penyebaran pandemi corona alias Covid-19.

Mahfud menyebutkan bahwa ada tiga jenis napi yang tidak akan mendapatkan remisi alias pembebasan bersyarat: napi korupsi, terorisme dan bandar narkoba.

"Tidak ada pembicaraan khusus seperti korupsi, terorisme dan bandar narkoba karena sejak awal itu dikecualikan," tutur Mahfud dalam ILC TV One bertajuk Corona: Badai Semakin Kencang yang tayang pada 7 April 2020.

Mahfud MD mengaku memaklumi ketika ada yang bertanya alasan ihwal pemberian remisi ke koruptor tersebut. Sebab, negara-negara lain memiliki kebijakan yang berbeda soal ini.

"Kenapa kita tidak memberikan remisi ke koruptor, ada yang menanyakan itu ya wajar saja. Karena ada yang menanyakan kenapa harus memberi, kenapa harus tidak memberi," ujar Mahfud MD.

Di Amerika Serikat, misalnya kata Mahfud, seluruh napi dibebaskan kecuali napi paedofil dan pelaku kejahatan seksual yang luar biasa.

"Nah, kalau kita memilih koruptor (untuk tidak diberikan remisi--RED)," tutur Mahfud MD.

Pun Mahfud MD--yang dihubungi melalui teleconference--mengaku mendapatkan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dari napi koruptor yang dibui.

Baca Juga: Pakar: Napi Koruptor Tidak Dibebaskan karena Sudah 'Jaga Jarak' di Sel Elit

Koruptor tersebut, imbuh Mahfud, berharap bisa keluar cepat karena sejatinya 5 bulan lagi sudah dibebaskan. Namun, hal itu batal karena pemerintah tidak setuju memberikan remisi.

"Saya dapat WA dari seorang yang dipenjara, koruptor karena korupsi. Dia bilang begini, "Bang saya ini sebenarnya 5 bulan lagi sudah akan keluar. tetapi saya berharap bisa keluar lebih cepat, cuma pemerintah tidak setuju, padahal saya ini tidak korupsi," ujar Mahfud menirukan perkataan si napi.

Mahfud menirukan perkataan napi koruptor tersebut, "Saya hanya diseret, ada orang dapat, katanya saya ikut-ikutan, akhirnya saya dihukum. Saya kena 2 tahun dan Agustus mau keluar ini."

Menurut Mahfud, dengan adanya aduan tersebut, artinya banyak orang yang mesti dikasihani. Tapi, imbuh Mahfud, urusan pembuktian itu ada di pengadilan.

"Artinya mungkin banyak juga orang yang harus dikasihani tapi itu kan urusan pembuktian di pengadilan," ujar Mahfud.

Dia mengatakan, "Politik hukum kita mengatur ada jalan lain jika ada proses hukum yang tidak adil. Ada PK, ada kasasi dan macam-macam."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI