Ribuan Napi Dibebaskan karena Corona, Polisi Antisipasi Naiknya Kejahatan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 20 April 2020 | 13:05 WIB
Ribuan Napi Dibebaskan karena Corona, Polisi Antisipasi Naiknya Kejahatan
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto [Suara.com/Achmad Ali].

Suara.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM membebaskan 37.563 narapidana melalui program asimilasi berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Terlebih, dalam di situasi pendemi virus corona atau Covid-19, eks napi itu pun akan kesulitan mencari pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah COVID-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan," kata Agus kepada wartawan Senin (20/4/2020).

Menurut Agus, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas, Porli pun telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Surat telegram itu diterbitkan menurut Agus sebagai upaya mencegah potensi meningkatnya angka kejahatan khususnya usai dibebaskannya ribuan napi tersebut.

"Surat telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime)," ungkap Agus.

Setidaknya, ada delapan poin langkah-langkah yang ditekankan dalam surat telegram Kapolri itu dalam rangka Harkamtibmas. Berikut poin-poinnya:

  1. Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan.
  2. Melakukan kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan.
  3. Melakukan kerja sama dengan pihak Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada para Napi yang mendapat asimilasi keluar atau dibebaskan agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu memberikan pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa.
  4. Melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan yang berisi data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya.
  5. Melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing.
  6. Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan.
  7. Mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman.
  8. Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembak Mati Eks Napi Asimilasi, Polisi Dalami Jejak Penodong di Angkot M15

Tembak Mati Eks Napi Asimilasi, Polisi Dalami Jejak Penodong di Angkot M15

News | Minggu, 19 April 2020 | 12:20 WIB

Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah

Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah

Jatim | Minggu, 19 April 2020 | 12:03 WIB

Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit

Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit

News | Minggu, 19 April 2020 | 10:43 WIB

Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara

Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara

News | Minggu, 19 April 2020 | 10:08 WIB

43 Napi di Sleman Dapat Asimilasi, Polres Sleman: Tidak Ada Tindak Kriminal

43 Napi di Sleman Dapat Asimilasi, Polres Sleman: Tidak Ada Tindak Kriminal

Jogja | Jum'at, 17 April 2020 | 18:00 WIB

Cegah Corona, Turki Bebaskan Ribuan Narapidana

Cegah Corona, Turki Bebaskan Ribuan Narapidana

Video | Kamis, 16 April 2020 | 21:40 WIB

Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi

Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi

Jawa Tengah | Kamis, 16 April 2020 | 14:14 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB