Rancang Aturan, Kemenhub Isyaratkan Terbitkan Larangan Mudik Lebaran

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 15:09 WIB
Rancang Aturan, Kemenhub Isyaratkan Terbitkan Larangan Mudik Lebaran
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Suara.com/Fauzi)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya akan melarang masyarakat untuk mudik. Hal ini, setelah Kemenhub tengah merumuskan peraturan terkait pelarangan mudik tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pelarangan mudik itu setelah banyak daerah tujuan mudik yang telah menutup diri untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Jadi kalau ada orang asing masuk ke situ enggak boleh dia. Kalaupun masuk ya kamu karantina 14 hari. Jadi daripada seperti itu lebih baik masyarakat urungkan saja (mudik). Kepala desa juga hasil penelitian dari Kemendes kan juga menolak untuk mudik," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Namun, kata Budi, perumusan peraturan larangan mudik masih akan dibahas dalam rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kendati begitu, menurut Budi, semua eselon I Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.

"Tergantung nanti ini kita kan hanya diskusi di bawah eselon satu mungkin kita akan larang mudik sama sekali," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tidak melarang masyarakat yang berkeinginan mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah hanya bisa memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama.

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini," ujar Luhut dalam video konferensi pers, Kamis (2/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Nggak Cukup, Fadli Zon Dukung Pemda Setop Sementara KRL

PSBB Nggak Cukup, Fadli Zon Dukung Pemda Setop Sementara KRL

News | Minggu, 19 April 2020 | 17:25 WIB

Tips Usir Kesepian Di Kos Saat Work From Home

Tips Usir Kesepian Di Kos Saat Work From Home

Video | Sabtu, 18 April 2020 | 23:00 WIB

Desakan Pemda Se-Jabodetabek Tak Dipenuhi, Kemenhub Bolehkan KRL Beroperasi

Desakan Pemda Se-Jabodetabek Tak Dipenuhi, Kemenhub Bolehkan KRL Beroperasi

News | Jum'at, 17 April 2020 | 19:04 WIB

Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah

Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah

Otomotif | Jum'at, 17 April 2020 | 17:10 WIB

Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha

Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha

News | Jum'at, 17 April 2020 | 15:00 WIB

Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle

Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle

News | Kamis, 16 April 2020 | 08:31 WIB

Terkini

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB