KontraS: Polisi Harus Jelaskan Kenapa Anarko Tak Menjarah Jawa 18 April

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 20 April 2020 | 17:39 WIB
KontraS: Polisi Harus Jelaskan Kenapa Anarko Tak Menjarah Jawa 18 April
Sebanyak 10 anarko punk ditangkap polisi, karena meluapkan protes terhadap kinerja pemerintah pada masa wabah virus corona covid-19 melalui coretan-coretan dinding jalan terowongan Karangloh, Malang, Jawa Timur. [Beritajatim]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kepolisian menjelaskan maksud dari wacana kelompok Anarko Sindikalis akan menjarah Pulau Jawa yang batal terjadi pada 18 April 2020.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nur Fikri mengatakan, informasi yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat meski tidak terjadi pada 18 April kemarin, sehingga perlu dijelaskan.

"Ada efek dari informasi itu, bisa terjadi kepanikan di masyarakat, ini juga harus dijelaskan pihak kepolisian, jadi jangan sampai tanggal 18 gak terjadi ya sudah nggak ada apa-apa begitu saja, ini harus dijelaskan oleh pihak kepolisian," kata Fikri kepada Suara.com pada Senin (20/4/2020).

Menurut Fikri, polisi bisa disebut tengah membangun opini publik tanpat bukti demi membatasi ruang gerak warga yang takut keluar karena ada ancaman keamanan.

"Agar masyarakatnya tertib, informasi-informasi itu bisa saja dibuat, tujuannya kan agar masyarakat gak keluar rumah karena kerawanan keamanan dan segala macam, itu tidak bagus di tengah pandemi seperti ini."

Dia juga mempertanyakan, mengapa setelah menangkap tiga tersangka yang disebut polisi sebagai Anarko Sindikalis, banyak orang yang ditangkap di jalanan, termasuk menunjukkan barang bukti buku-buku yang sama sekali tidak berhubungan dengan ancaman terhadap ideologi negara.

"Ini juga jadi pertanyaan kita apakah memang ada operasi yang dilakukan oleh kepolisian?" lanjutnya.

Jika operasi itu memang ada, menurut Fikri, ini bertolak belakang dengan Kementerian Hukum dan HAM yang baru saja membebaskan puluhan ribu narapidana saat pandemi Corona melalui program asimilasi.

"Sementara Kemenkumham punya aturan membebaskan napi sementara disisi lain polisi justru melakukan proses penangkapan terhadap orang yang diduga anarko, ini kan kontraproduktif sekali," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Anarko akan Jarah Pulau Jawa, YLBHI: Takuti Warga Tanpa Fakta

Polisi Sebut Anarko akan Jarah Pulau Jawa, YLBHI: Takuti Warga Tanpa Fakta

News | Senin, 20 April 2020 | 15:10 WIB

Terkuak! Polisi Akui Pius yang Ngaku Ketua Anarko adalah Pencuri Helm

Terkuak! Polisi Akui Pius yang Ngaku Ketua Anarko adalah Pencuri Helm

News | Rabu, 15 April 2020 | 14:33 WIB

Video Orang Ngaku Ketua Anarko Sindikalis, Publik Ngakak karena Tahu Palsu

Video Orang Ngaku Ketua Anarko Sindikalis, Publik Ngakak karena Tahu Palsu

News | Selasa, 14 April 2020 | 20:52 WIB

Sebut Anarko Akan Menjarah Pulau Jawa 18 April, Polisi Dinilai Berlebihan

Sebut Anarko Akan Menjarah Pulau Jawa 18 April, Polisi Dinilai Berlebihan

News | Selasa, 14 April 2020 | 15:17 WIB

DPR Desak Polisi Pastikan Motif Pelaku Vandalisme Kelompok Anarko

DPR Desak Polisi Pastikan Motif Pelaku Vandalisme Kelompok Anarko

News | Senin, 13 April 2020 | 15:40 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×