Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 21 April 2020 | 13:39 WIB
Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan penyekatan dan memperketat setiap kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan penyekatan tersebut akan diberlakukan terhadap jenis kendaraan umum dan pribadi.

"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," kata Benyamin saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2020).

Menurut Benyamin, penyekatan tersebut tidak berlaku khusus bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak atau BBM.

Sementara, bagi kendaraan umum dan pribadi baik roda dua ataupun roda empat alias mobil yang hendak keluar wilayah Jakarta akan diputar balikan.

"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran 2020 guna menekan angka penyebaran pendemi Covid-19. Setelah sebelumnya Jokowi hanya melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah membuat mekanisme larangan mudik sebagai tindak lanjut atas keputusan Jokowi. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan skenario yang telah disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

Baca Juga: Jokowi Resmi Larang Mudik, Akses Keluar Masuk Wilayah Bakal Diperketat

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI