3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Rabu, 22 April 2020 | 18:31 WIB
3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Pasalnya, lanjut dia, ketiga pemuda yang ditahan saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari keluarga Fitron, Alfian dan Mamul, ketiga pemuda ini tiba-tiba ditangkap tapi polisi tidak menunjukkan surat penahanan yang jelas.

Alasan penangkapannya pun dinilai prematur. Sebabnya, hanya berbasis dugaan yang spekulatif tanpa disertai bukti yang jelas alias masih kabur.

Pada tanggal 19 April 2020, sekitar pukul 20.20 WIB, sekitar lima orang polisi mendatangi kediaman Fitron di Sidoarjo.

Menurut keterangan ayah Fitron, tiga polisi bertugas di Malang dan dua orang yang lain merupakan polisi Sidoarjo.

Saat dimintakan surat penjemputan, polisi menunjukan surat yang tidak ada nama Fitron. Alhasil, Fitron sempat menolak untuk menuruti permintaan polisi tersebut.

Fitron akhirnya terpaksa mengikuti polisi sekitar pukul 20.45 WIB dan dibawa ke Polres Malang.

Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggeledah kediaman nenek Fitron di Tumpang (tempat Fitron tinggal selama kuliah di Malang) untuk mencari barang-barang Fitron yang berkenaan dengan gerakan anarko.

Sebagai catatan, Fitron yang bernama lengkap Fitron Fernanda merupakan aktivis Pers Mahasiwa di UM Malang.

baca juga

Fitron selama ini juga aktif sebagai Komite Aksi Kamisan yang giat menyuarakan hak asasi manusia dengan melakukan aksi diam di depan Balai Kota Malang setiap Kamis sore.

Dalam kegiatannya sebagai pers mahasiswa, Fitron selama ini juga sering meliput perjuangan warga yang menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan.

Dia juga kerap melakukan tugas jurnalistik dalam kampanye "Save Lakardowo", yakni kasus pembuangan limbah berbahaya oleh PT PRIA di Mojokerto mengganggu kesehatan bagi warga sekitar pabrik.

Kedua pemuda lainnya yakni Alfian dan Saka ditangkap di rumahnya pada tanggal 20 April 2020. Alfian dibawa polisi dari rumahnya di daerah Pakis, Malang sekitar pukul empat pagi.

Sedangkan Saka dijemput di rumahnya di Singosari pada pukul 05.00 WIB oleh lima personel kepolisian yang tidak berseragam.

Saka dan Fian, keduanya juga sering mengikuti agenda Aksi Kamisan Malang. Mereka selama ini juga mendampingi petani desa Tegalrejo di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang sedang berjuang mempertahankan lahannya dari serobotan PTPN.

"Ketiga pemuda itu, diproses secepat kilat tanpa memperhatikan langkah-langkah hukum yang ada. Hal ini sangat bertentangan dengan azas keadilan. Karena mereka diperlakukan bak teroris dan berbahaya, padahal mereka kooperatif dan bekerja sama dengan baik. Apalagi tuduhan yang disangkakan sangat samar. Polisi lalu menaikkan status mereka menjadi tersangka, dengan Pasal 160 Tentang Penghasutan yang merupakan delik materil," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko

Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko

News | Selasa, 21 April 2020 | 12:30 WIB

KontraS: Polisi Harus Jelaskan Kenapa Anarko Tak Menjarah Jawa 18 April

KontraS: Polisi Harus Jelaskan Kenapa Anarko Tak Menjarah Jawa 18 April

News | Senin, 20 April 2020 | 17:39 WIB

Polisi Sebut Anarko akan Jarah Pulau Jawa, YLBHI: Takuti Warga Tanpa Fakta

Polisi Sebut Anarko akan Jarah Pulau Jawa, YLBHI: Takuti Warga Tanpa Fakta

News | Senin, 20 April 2020 | 15:10 WIB

Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja

Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja

News | Jum'at, 17 April 2020 | 12:58 WIB

Pius Ngaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, Polisi: Dia Lagi Mabuk Berat

Pius Ngaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, Polisi: Dia Lagi Mabuk Berat

News | Kamis, 16 April 2020 | 18:50 WIB

Curi Helm Polantas, Pemuda A1 Suka Bicara Ngawur Bikin Polisi Bingung

Curi Helm Polantas, Pemuda A1 Suka Bicara Ngawur Bikin Polisi Bingung

News | Kamis, 16 April 2020 | 14:06 WIB

Heboh, Ketua Anarko Sindikalis yang Ditangkap Ternyata Pencuri Mobil

Heboh, Ketua Anarko Sindikalis yang Ditangkap Ternyata Pencuri Mobil

News | Kamis, 16 April 2020 | 06:51 WIB

Terkini

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Sport | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda

Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda

Sumbar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Ketegasan Sanksi Karhutla: Izin Dicabut, Lahannya Mau Dibiarkan Terbakar?

Ketegasan Sanksi Karhutla: Izin Dicabut, Lahannya Mau Dibiarkan Terbakar?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:43 WIB

×