Pasalnya, lanjut dia, ketiga pemuda yang ditahan saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan dari keluarga Fitron, Alfian dan Mamul, ketiga pemuda ini tiba-tiba ditangkap tapi polisi tidak menunjukkan surat penahanan yang jelas.
Alasan penangkapannya pun dinilai prematur. Sebabnya, hanya berbasis dugaan yang spekulatif tanpa disertai bukti yang jelas alias masih kabur.
Pada tanggal 19 April 2020, sekitar pukul 20.20 WIB, sekitar lima orang polisi mendatangi kediaman Fitron di Sidoarjo.
Menurut keterangan ayah Fitron, tiga polisi bertugas di Malang dan dua orang yang lain merupakan polisi Sidoarjo.
Saat dimintakan surat penjemputan, polisi menunjukan surat yang tidak ada nama Fitron. Alhasil, Fitron sempat menolak untuk menuruti permintaan polisi tersebut.
Fitron akhirnya terpaksa mengikuti polisi sekitar pukul 20.45 WIB dan dibawa ke Polres Malang.
Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggeledah kediaman nenek Fitron di Tumpang (tempat Fitron tinggal selama kuliah di Malang) untuk mencari barang-barang Fitron yang berkenaan dengan gerakan anarko.
Sebagai catatan, Fitron yang bernama lengkap Fitron Fernanda merupakan aktivis Pers Mahasiwa di UM Malang.
Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Aksi Kamisan Digelar Online
Fitron selama ini juga aktif sebagai Komite Aksi Kamisan yang giat menyuarakan hak asasi manusia dengan melakukan aksi diam di depan Balai Kota Malang setiap Kamis sore.
Dalam kegiatannya sebagai pers mahasiswa, Fitron selama ini juga sering meliput perjuangan warga yang menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan.
Dia juga kerap melakukan tugas jurnalistik dalam kampanye "Save Lakardowo", yakni kasus pembuangan limbah berbahaya oleh PT PRIA di Mojokerto mengganggu kesehatan bagi warga sekitar pabrik.
Kedua pemuda lainnya yakni Alfian dan Saka ditangkap di rumahnya pada tanggal 20 April 2020. Alfian dibawa polisi dari rumahnya di daerah Pakis, Malang sekitar pukul empat pagi.
Sedangkan Saka dijemput di rumahnya di Singosari pada pukul 05.00 WIB oleh lima personel kepolisian yang tidak berseragam.
Saka dan Fian, keduanya juga sering mengikuti agenda Aksi Kamisan Malang. Mereka selama ini juga mendampingi petani desa Tegalrejo di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang sedang berjuang mempertahankan lahannya dari serobotan PTPN.