Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 April 2020 | 18:58 WIB
Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect Corona ke liang lahat di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di dalamnya diatur jika pembiayaan pelayanan pada rawat jalan dan rawat inap jasa dokter, tindakan di ruangan, pemakaian ventilator, bahan medis habis pakai, pemeriksaan penunjang diagnostik obat-obatan, alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan, rujukan, pemulasaran jenazah, dan pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.

"Saya menunjukan bukti pembayaran kepada mereka dan baru diurus proses penguburan oleh pihak rumah sakit," kata dia.


Sementara itu, terkait kejadian ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis, RSBK Kota Batam, dr. Gilang dalam rilisnya akhirnya mengakui ada kesalahan prosedur yang terjadi. Manajemen RSBK pun meminta maaf terkait hal tersebut

Berikut bunyi rilis tersebut:

Assalamualaikum Wr.Wb.

Sehubungan dengan pelayanan pasien di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam atas nama Ny. Rohana pada hari Senin, 20 April 2020, kami segenap Management RSBK Kota Batam memohon maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kesalahan prosedur. Adapun kesalahan tersebut adalah mengenai pembayaran peti mati dan layanan ambulance. Berikut kami sampaikan:

1. RSBK Kota Batam tidak menarik pembayaran peti mati.
Ketika akan dilakukan pemulasaran jenazah Ny. Rohana, stok peti mati di RSBK Kota Batam sedang habis dan petugas kami meminta keluarga pasien tersebut untuk membeli terlebih dahulu peti mati di luar Rumah Sakit dengan maksud keluarga pasien dapat mengurus pengembalian uang pembelian peti mati tersebut setelahnya, karena proses pemakaman harus dilakukan maksimal 4 jam setelah pasien wafat.

2. Petugas Kasir menerima pembayaran layanan ambulance dari keluarga pasien, dikarenakan ketidaktahuan dalam memahami prosedur pelayanan pasien terkait Covid-19.

RSBK Kota Batam sudah beberapa kali melakukan pemulasaran jenazah terkait Covid-19 dan tidak hanya melayani jenazah dari RSBK sendiri, melainkan juga menerima jenazah dari Rumah Sakit maupun Puskesmas lain.

baca juga

Kami berkomitmen bersama Pemerintah Kota Batam untuk berjuang bersama melawan Covid-19. Kami sangat memahami bahwa seluruh biaya pasien terkait Covid-19 tidak dibebankan kepada pasien dan keluarganya.

Pelayanan kesehatan bagi pasien terkait Covid-19 harus dilakukan sebaik dan secepat mungkin. Namun, bencana yang begitu hebat dan tiba-tiba ini masih menyisakan ketidaksempurnaan kami dalam memberikan pelayanan. Masih banyak hal-hal yang harus kami benahi agar bisa memberikan sumbangsih maksimal dalam menghadapi bencana ini.

Sekali lagi, saya mewakili Direktur serta segenap Management Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan prosedur tersebut. Kami akan segera menghubungi keluarga yang berduka untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu sekalian, saya ucapkan terima kasih.

Dengan hormat,

dr. Gilang
Kepala Bidang Pelayanan Medis
RSBK Kota Batam

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19

Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:31 WIB

31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test

31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test

Jatim | Rabu, 22 April 2020 | 18:30 WIB

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos

Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos

Health | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian

Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:38 WIB

Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi

Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:23 WIB

BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah

BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 22 April 2020 | 18:20 WIB

Pedagang Pasar Induk Gadang Malang akan Jalani Rapid Test Corona

Pedagang Pasar Induk Gadang Malang akan Jalani Rapid Test Corona

Jatim | Rabu, 22 April 2020 | 18:18 WIB

Virus Corona Filipina Meningkat, Duterte Siap Beri Rp 3 M ke Penemu Obatnya

Virus Corona Filipina Meningkat, Duterte Siap Beri Rp 3 M ke Penemu Obatnya

Health | Rabu, 22 April 2020 | 18:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×