AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan

RR Ukirsari Manggalani | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 07:40 WIB
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
Ilustrasi peretasan [Shutterstock].

Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak aktivis Ravio Patra dibebaskan tanpa syarat, mengingat penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai salah. Ravio Patra adalah korban peretasan bukan provokator penjarahan.

Tim Advokasi Amnesty International Indonesia, Aldo Kaligis, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direskrimum Polda Metro Jaya. Isinya meminta Ravio Patra dibebaskan tanpa syarat, dan menjamin siapa pun tidak dikriminalisasi karena sedang melaksanakan hak kebebasan berekspresi dan beropini.

"Kami juga meminta agar Ravio didampingi penasehat hukum dan memastikan adanya pengusutan atas peretasan telepon Ravio secara efektif dan transparan," kata Aldo Kaligis, Kamis (22/4/2020).

Aldo Kaligis menilai Polisi seharusnya berhati-hati dalam menuduhkan pesan bernada hasutan rencana kerusuhan kepada Ravio Patra, yang justru tengah mencari perlindungan atas dugaan peretasan telepon selulernya.

Kicauan Ravio Patra sebelum ditangkap (Twitter/raviopatra)
Kicauan Ravio Patra sebelum ditangkap (Twitter/raviopatra)

"Jadi seharusnya Polisi membongkar pelaku peretasan tersebut, bukan justru menangkap Ravio. Polisi harus terlebih dahulu menyelidiki perkara sebenarnya," ucapnya.

Menurut Amnesty International Indonesia atau AI Indonesia, ini adalah contoh buruknya penegakan hukum di Indonesia di mana Ravio sebagai korban peretasan yang harus dibela Polisi justru ditempatkan sebagai pelaku penyebar pesan provokatif saat pandemi Corona.

"Jangan sampai tindakan penindakan hukum Kepolisian dianggap sebagai cermin sikap anti kritik pemerintah sehingga menciptakan kesewenang-wenangan," tegasnya.

Laman berikut adalah kronologi penangkapan Ravio Patra versi Koalisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:16 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Terkini

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56 WIB

Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:31 WIB

Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos

Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus

Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:26 WIB

SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten

SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:18 WIB

Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres

Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:08 WIB