Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Masturbasi saat Bulan Puasa

Jum'at, 24 April 2020 | 20:05 WIB
Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Masturbasi saat Bulan Puasa
Ilustrasi masturbasi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengutip NU.or.id, jika air mani keluar dengan sendirinya tanpa disengaja dan tanpa adanya kontak langsung antara kulit dengan suatu benda makan tidak membatalkan puasa.

Misalnya, air mani keluar setelah mimpi basah atau melihat pemandangan seronok secara tiba-tiba hingga keluar mani maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Meski demikian, umat muslim diminta untuk berhati-hati. Puasa merupakan ajang untuk melatih diri melawan hawa nafsu.

Umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai amalan guna mendapatkan banyak keutamaan dan tidak hanya mendapat haus dan lapar saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI