Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Selasa, 28 April 2020 | 07:47 WIB
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Tengku Zulkarnain (Twitter)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain mengirim surat terbuka pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (28/4/2020).

Dalam surat terbuka itu, ia menulis empat poin pertanyaan kepada Mahfud MD mengenai aturan dan kondisi negara saat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Tengku Zulkarnain menyoroti soal pemberlakuan PSBB yang menurutnya merupakan cara pemerintah lri dari kewajiban membiayai kebutuhan hidup masyarakat.

"Apakah PSBB sebenarnya adalah Karantina Wilayah yang sengaja "dikamuflasekan" agar pihak Pemerintah tidak mengeluarkan kewajiban berupa uang tunai untuk membiayai kebutuhan hidup rakyat, dan bahkan hewan ternak yang ada, sesuai dengan UU Karantina Wilayah?" tulis Tengku Zul.

Atas dugaan tersebut, Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini pun mempertanyakan kondisi keuangan negara yang dianggapnya tidak mampu membiayai rakyat.

"Apakah pihak Pemerintah memang tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan Karantina Wilayah, sehingga dilakukan sebuah "kamuflase" agar negara tidak perlu keluar uang banyak?" tambah Tengku sebagai pertanyaan kedua.

Surat terbuka Tengku Zulkarnain kepada Mahfud MD. (Instagram/tengkuzulkarnain)
Surat terbuka Tengku Zulkarnain kepada Mahfud MD. (Instagram/tengkuzulkarnain)

Ia pun mengorelasikan sikap pemerintah dengan cerminan seorang umat beragama atas dosa yang kemungkinan bisa ditimbulkan.

"Menurut agama kita, apakah menimpakan beban itu kepada rakyat, karena keterbatasan kemampuan Pemerintah, tapi tidak mengakuinya secara terus terang, itu tidak berdosa?" lanjut Ustaz Tengku.

Lebih lanjut, Tengku Zulkarnain pun mempertanyakan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang oleh pemerintah Indonesia.

baca juga

"Menurut Bapak Profesor, apakah dalam hal ini pihak Penguasa tidak melanggar Undang Undang Negara RI yang berlaku?" tulis Tengku.

Dengan mengatasnamakan warga negara Indonesia dalam surat tersebut, Tengku Zulkarnain berharap Menkopolhukam Mahfud MD bisa menjawab keempat pertanyaan tersebut.

Sehingga, menurut Tengku, jawaban Mahfud dapat meredam dendam rakyat kepada pihak penguasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya

Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 05:01 WIB

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

News | Selasa, 28 April 2020 | 04:40 WIB

Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid

Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid

News | Minggu, 26 April 2020 | 09:48 WIB

Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

News | Sabtu, 25 April 2020 | 18:10 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×