Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 07:47 WIB
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Tengku Zulkarnain (Twitter)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain mengirim surat terbuka pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (28/4/2020).

Dalam surat terbuka itu, ia menulis empat poin pertanyaan kepada Mahfud MD mengenai aturan dan kondisi negara saat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Tengku Zulkarnain menyoroti soal pemberlakuan PSBB yang menurutnya merupakan cara pemerintah lri dari kewajiban membiayai kebutuhan hidup masyarakat.

"Apakah PSBB sebenarnya adalah Karantina Wilayah yang sengaja "dikamuflasekan" agar pihak Pemerintah tidak mengeluarkan kewajiban berupa uang tunai untuk membiayai kebutuhan hidup rakyat, dan bahkan hewan ternak yang ada, sesuai dengan UU Karantina Wilayah?" tulis Tengku Zul.

Atas dugaan tersebut, Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini pun mempertanyakan kondisi keuangan negara yang dianggapnya tidak mampu membiayai rakyat.

"Apakah pihak Pemerintah memang tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan Karantina Wilayah, sehingga dilakukan sebuah "kamuflase" agar negara tidak perlu keluar uang banyak?" tambah Tengku sebagai pertanyaan kedua.

Surat terbuka Tengku Zulkarnain kepada Mahfud MD. (Instagram/tengkuzulkarnain)
Surat terbuka Tengku Zulkarnain kepada Mahfud MD. (Instagram/tengkuzulkarnain)

Ia pun mengorelasikan sikap pemerintah dengan cerminan seorang umat beragama atas dosa yang kemungkinan bisa ditimbulkan.

"Menurut agama kita, apakah menimpakan beban itu kepada rakyat, karena keterbatasan kemampuan Pemerintah, tapi tidak mengakuinya secara terus terang, itu tidak berdosa?" lanjut Ustaz Tengku.

Lebih lanjut, Tengku Zulkarnain pun mempertanyakan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang oleh pemerintah Indonesia.

"Menurut Bapak Profesor, apakah dalam hal ini pihak Penguasa tidak melanggar Undang Undang Negara RI yang berlaku?" tulis Tengku.

Dengan mengatasnamakan warga negara Indonesia dalam surat tersebut, Tengku Zulkarnain berharap Menkopolhukam Mahfud MD bisa menjawab keempat pertanyaan tersebut.

Sehingga, menurut Tengku, jawaban Mahfud dapat meredam dendam rakyat kepada pihak penguasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya

Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 05:01 WIB

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

News | Selasa, 28 April 2020 | 04:40 WIB

Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid

Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid

News | Minggu, 26 April 2020 | 09:48 WIB

Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

News | Sabtu, 25 April 2020 | 18:10 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB