Gara-gara Bantuan Nasi Anjing, Yayasan ARK Qahal Terancam Dipolisikan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 28 April 2020 | 14:50 WIB
Gara-gara Bantuan Nasi Anjing, Yayasan ARK Qahal Terancam Dipolisikan
Nasi bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing'. [Suara.com/Muhammad Yasir & twitter)

Suara.com - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan Yayasan ARK Qahal ke polisi terkait bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' yang viral di media sosial.

IKAMI menilai bantuan makanan siap santap dengan bungkus kertas berlogo kepala anjing itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim.

Sekjen IKAMI Djudju Purwanto menyampaikan pihaknya berencana melaporkan Yayasan ARK Qahal ke polisi dalam waktu dekat ini.

"Ada rencana untuk melaporkan, kami sedang persiapkan materinya," kata Djudju saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Djudju menilai penjelasan dan permohonan maaf yang telah disampaikan Yayasan ARK Qahal tidak lantas menghilangkan dampak hukum akibat perbuatannya itu. Terlebih, menurut Djudju, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan makanan siap santap tersebut mayoritas ialah umat muslim.

"Patut diduga mulai awal proses pembuatan nasi bungkus, pembubuhan logo dan stempel 'nasi anjing' tersebut dilakukan secara sadar, juga kemungkinan akibat hukum yang akan ditimbulkan," ujarnya.

Atas hal itu, Djudju pun menganggap bantuan dari Yayasan ARK Qahal dalam bentuk makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.

"Bagi umat muslim anjing adalah binatang haram dan dilarang untuk dikonsumsi, sehingga mereka pemberi nasi bungkus tersebut patut diduga dan secara sadar dapat melecehkan pemeluk agama islam yang merupakan mayoritas penerima makanan tersebut. Atas perbuatannya, mereka bisa dikenakan pasal 156a KUHP," katanya.

Sebelumnya, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara sepakat berdamai dengan Yayasan ARK Qahal terkait adanya kesalahpahaman atas bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Yayasan ARK Qahal pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan memastikan tidak ada maksud untuk melecehkan umat muslim.

baca juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyamapaikan kekinian kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan ARK Qahal selaku pihak pemberi bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.

"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:44 WIB

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:34 WIB

Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak

Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 14:32 WIB

Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur

Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 13:19 WIB

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:15 WIB

Suami Bekerja di RSD Wisma Atlet Meninggal, Tularkan Covid-19 ke Keluarga

Suami Bekerja di RSD Wisma Atlet Meninggal, Tularkan Covid-19 ke Keluarga

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 13:07 WIB

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

News | Selasa, 28 April 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB