Gara-gara Bantuan Nasi Anjing, Yayasan ARK Qahal Terancam Dipolisikan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 28 April 2020 | 14:50 WIB
Gara-gara Bantuan Nasi Anjing, Yayasan ARK Qahal Terancam Dipolisikan
Nasi bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing'. [Suara.com/Muhammad Yasir & twitter)

Suara.com - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan Yayasan ARK Qahal ke polisi terkait bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' yang viral di media sosial.

IKAMI menilai bantuan makanan siap santap dengan bungkus kertas berlogo kepala anjing itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim.

Sekjen IKAMI Djudju Purwanto menyampaikan pihaknya berencana melaporkan Yayasan ARK Qahal ke polisi dalam waktu dekat ini.

"Ada rencana untuk melaporkan, kami sedang persiapkan materinya," kata Djudju saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Djudju menilai penjelasan dan permohonan maaf yang telah disampaikan Yayasan ARK Qahal tidak lantas menghilangkan dampak hukum akibat perbuatannya itu. Terlebih, menurut Djudju, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan makanan siap santap tersebut mayoritas ialah umat muslim.

"Patut diduga mulai awal proses pembuatan nasi bungkus, pembubuhan logo dan stempel 'nasi anjing' tersebut dilakukan secara sadar, juga kemungkinan akibat hukum yang akan ditimbulkan," ujarnya.

Atas hal itu, Djudju pun menganggap bantuan dari Yayasan ARK Qahal dalam bentuk makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.

"Bagi umat muslim anjing adalah binatang haram dan dilarang untuk dikonsumsi, sehingga mereka pemberi nasi bungkus tersebut patut diduga dan secara sadar dapat melecehkan pemeluk agama islam yang merupakan mayoritas penerima makanan tersebut. Atas perbuatannya, mereka bisa dikenakan pasal 156a KUHP," katanya.

Sebelumnya, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara sepakat berdamai dengan Yayasan ARK Qahal terkait adanya kesalahpahaman atas bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Yayasan ARK Qahal pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan memastikan tidak ada maksud untuk melecehkan umat muslim.

baca juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyamapaikan kekinian kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan ARK Qahal selaku pihak pemberi bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.

"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:44 WIB

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:34 WIB

Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak

Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 14:32 WIB

Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur

Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 13:19 WIB

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:15 WIB

Suami Bekerja di RSD Wisma Atlet Meninggal, Tularkan Covid-19 ke Keluarga

Suami Bekerja di RSD Wisma Atlet Meninggal, Tularkan Covid-19 ke Keluarga

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 13:07 WIB

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

News | Selasa, 28 April 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:18 WIB

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:07 WIB

×