6 Hari PSBB Makassar, Harga Sembako Turun, Daya Beli Masyarakat Anjlok

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 29 April 2020 | 14:05 WIB
6 Hari PSBB Makassar, Harga Sembako Turun, Daya Beli Masyarakat Anjlok
Pasar di Makassar (Antara)

Suara.com - Daya beli warga Makassar menurun setelah 6 hari pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona di sana. Selain itu harga bahan pokok di sana juga banyak turun harga.

Untuk harga beras, kata dia, sejauh ini masih stabil, meski beberapa diantaranya mengalami kenaikan seperti harga beras kepala dari Rp 10 ribu per kilogram naik menjadi Rp 11.500 ribu per kilogram.

Tetapi beras medium malah mengalami penurunan dari harga Rp 9 ribu turun menjadi Rp 8.800 ribu per kilogram.

"Ada beberapa penurunan seperti harga ikan, sayur, dan harga pangan lainnya, disebabkan permintaan menurun. Misalnya, usaha restoran permintaan barangnya tidak berjalan seperti biasanya," ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb saat rapat virtual dengan TPID se-Sulsel melalui video conference, di Makassar, Rabu (29/4/2020).

Hal saja untuk saat ini kebutuhan gula pasir kemasan terbatas di pasaran, bahkan banyak konsumen mesti mencari gula di tempat lain dengan membeli gula curah, kendati pembelian dibatasi secara ketat.

Sementara untuk harga daging, lanjut Iqbal, mengalami kenaikan, tetapi harga daging ayam malah mengalami penurunan. Demikian pula harga telur ayam ras mengalami kenaikan sedangkan telur ayam kampung mengalami penurunan.

Guna mensiasati permintaan masyarakat akan ketersediaan bahan pokok di masa PSBB, Pemerintah Kota Makassar telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa belanja daring (online) untuk memudahkan masyarakat berbelanja berbagai kebutuhan pangan, baik secara online, cashless, maupun cash on delivery atau pengantaran di pasar tradisional.

"Berbelanja melalui aplikasi online telah disiapkan pada pasar-pasar tradisional di Kota Makassar. Ini memudahkan masyarakat di masa PSBB bisa terpenuhi kebutuhannya dengan harga yang terbilang stabil," tambah mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel. Itu.

Hasil pantauan di dua pasar tradisional yakni Pa'baeng-baeng dan Terong, terlihat masih sangat ramai sejak pagi tadi. Meski diberikan pembatasan hingga pukul 10.00 WITA, tidak menyurutkan orang berbelanja kebutuhan pokok, walupun harga merangkak naik dan lainnya malah menurun, tapi tetap saja jaga jarak diabaikan.

baca juga

Selain itu, masih banyak pedagang membuka dagangannya melewati batas waktu yang ditentukan. Psycal Distancing hanya slogan, orang malah berkerumun Bahkan tidak ada ketegasan petugas ditempat itu memberikan peringatan.

Padahal, penularan virus ini bisa masuk dan menjangkiti orang kapan dan dimana saja tanpa ada batasan waktu tertentu maupun usia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor

Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 14:00 WIB

PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot

PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 13:57 WIB

PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up

PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:18 WIB

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:07 WIB

×