Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 29 April 2020 | 21:52 WIB
Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. [Gopos.id/Humas Pemprov]

Suara.com - Pemprov Gorontalo memastikan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dimulai Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB di Gorontalo nantinya akan dibarengi dengan pemberlakuan aktivitas warga yang direncanakan mulai Pukul 06.00 WITA hingga Pukul 17.00 WITA.

Untuk bisa menerapkan jam malam tersebut, Pemprov Gorontalo masih menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait penerapan PSBB.

Penyusunan pergub PSBB ini dibahas bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 bersama jajaran pimpinan OPD, di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Rabu (29/4/2020).

“Kita bersyukur usulan kedua kita tidak sia-sia. PSBB Gorontalo disetujui. Butuh perjuangan PSBB ini, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat, seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.

Selain itu, ia menekankan agar keputusan harus bisa cepat diambil. Lantaran itu, ia menyarankan untuk mengadopsi beberapa aturan PSBB yang telah lebih dulu diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kota Surabaya maupun Makassar.

“Adopsi apa yang telah DKI dan sekitarnya terapkan. Utamanya, terkait penetapan jam operasional aktivitas masyarakat. Misalnya, kita tetapkan hanya dari jam 06.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Atau hanya dari jam 06.00 sampai jam 12.00 siang. Kita dengarkan semua pendapat. Serta siapkan anggaran dan paling penting kita tutup dan kita batasi pergerakan masyarakat."

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menambahkan selain bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, hal lain yang harus diperhatikan selama PSBB terkait pengaturan roda transportasi, serta memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial dan menambahkan cek poin yang sebelumnya hanya ada di 11 titik.

“Tentunya ini tidak akan mudah, kita semua harus berbagi tugas. Besok kita akan rapat dengan Forkopimda, Bupati/Walikota. Ini semua harus sudah selesai 3 atau 4 hari kedepan jika ingin PSBB berlaku mulai tanggal 3 mei nanti,” katanya.

Di sisi lain ketersedian pangan, mulai dari beras, gula, cabe, bawang merah, bawang putih, pasokan daging ayam, daging sapi, telur serta ikan, dipastikan kebutuhan tersedia hingga 120 hari kedepan.

Untuk diketahui, Provinsi Gorontalo mendapat rekomendasi untuk memberlakukan PSBB hingga 14 hari, yakni mulai 3 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah

PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah

News | Selasa, 28 April 2020 | 22:48 WIB

Menkes Setujui PSBB Corona di Gorontalo

Menkes Setujui PSBB Corona di Gorontalo

News | Selasa, 28 April 2020 | 21:00 WIB

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

News | Selasa, 28 April 2020 | 04:40 WIB

Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB

Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB

Jatim | Minggu, 26 April 2020 | 00:15 WIB

Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam

Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam

News | Minggu, 26 April 2020 | 02:00 WIB

Terkini

Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman

Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:35 WIB

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:21 WIB

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:07 WIB

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:04 WIB

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:59 WIB

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:58 WIB

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:54 WIB

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:53 WIB