Ada Covid dan Omnibus Law, Buruh Perempuan: May Day Tahun Ini Paling Kelam

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:02 WIB
Ada Covid dan Omnibus Law, Buruh Perempuan: May Day Tahun Ini Paling Kelam
Aksi massa buruh dan perempuan peringati Hari Internasional Perempuan atau Woman International Day long march menuju Istana Merdeka, Minggu (8/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai hari buruh 1 Mei tahun ini adalah may day paling kelam bagi buruh di Indonesia. Khususnya buruh perempuan.

Jumisih mengatakan situasi kelam bagi buruh ini disebabkan oleh ancaman PHK yang makin nyata akibat pandemi corona COVID-19, ditambah pemerintah dan DPR hanya menunda RUU Cipta Kerja Omnibus Law bukan menghapusnya seperti tuntutan kaum buruh.

"Kondisi Mayday tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota, omnibus law tetap jalan di tengah ancaman PHK akibat pandemi corona COVID-19," kata Jumisih, Jumat (1/5/2020).

Dia menjelaskan omnibus law RRU Cipta Kerja akan mengancam keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya.

"Oleh karena itu, kami dari Federasi Buruh Lintas Pabrik - FBLP menuntut kepada pemerintah untuk, batalkan pembahasan Omnibuslaw Cipta kerja, bukan cuma penundaan klaster ketenagakerjaan," tegasnya.

Jumisih menyebut pemerintah seharusnya fokus terhadap kondisi buruh saat ini yang banyak di PHK karena dampak ekonomi corona, PHK ini juga berujung pada masalah sosial buruh di rumah tanggannya, khususnya buruh perempuan.

"Banyak buruh dirumahkan tanpa upah dan tidak mendapat THR muncul dalam situasi ini, karena pengusaha berargumentasi merugi karena covid. Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun. Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada?," ucapnya.

Dampak sosial buruh akibat PHK ini menurut Jumisih bisa berujung pada meningkatnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerentanan asupan gizi keluarga, dan stress yang meningkat.

Pada MayDay tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK

Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK

Jabar | Kamis, 30 April 2020 | 22:28 WIB

Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat

Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Mei 2020 | 03:50 WIB

5.300 Tenaga Kerja Asal Kulon Progo Terdampak Pandemi Covid-19

5.300 Tenaga Kerja Asal Kulon Progo Terdampak Pandemi Covid-19

Jogja | Kamis, 30 April 2020 | 17:00 WIB

Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan

Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:54 WIB

Terkini

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

×