Guru Honorer Jual Barang, Ortu Siswa Tunggak SPP: Mending Buat Makan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 20:23 WIB
Guru Honorer Jual Barang, Ortu Siswa Tunggak SPP: Mending Buat Makan
Ilustrasi penyemprotan disinfektan di ruang kelas sekolah yang menjadi tempat belajar para siswa. [Dok.BBC News Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Yudhi, perlu formula yang tepat dan populis untuk bisa menanggulangi permasalahan honorarium guru, khususnya sekolah-sekolah yang kecil. Dia berharap ada bantuan dari sektor lain dan khusus bagi guru honorer.

Pendapat berbeda dikatakan Apar Rustam Ependi, Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut. Secara umum, kata dia, skema perhitungan perolehan dana BOS untuk satuan pendidikan mestinya ditinjau ulang. Hal itu mengacu pada kondisi setiap sekolah yang beragam.

Apar mencontohkan sekolah dengan kendala geografis sehingga memiliki jumlah siswa yang sedikit dan berimbas pada kecilnya perolehan dana BOS, sementara pengeluarannya besar.

Kondisinya akan sangat berbeda dengan sekolah perkotaan dengan jumlah siswa banyak yang otomatis perolehan dana BOS relatif besar, tapi jumlah honorernya sedikit.

Permendikbud nomor 19 tahun 2020 ini, menurut Apar, relatif cocok untuk sekolah di perkotaan.

"Tapi untuk di daerah tetap saja tidak jadi solusi karena perolehan dana BOS-nya relatif kecil," kata Apar.

Salah satu contoh kasus, lanjut Apar, ada satuan pendidikan menengah dengan jumlah siswa sekitar 60 orang. Selama satu tahun mendapat dana BOS Rp 1,1 juta per siswa sehingga jumlahnya Rp 66 juta dalam satu tahun.

"Kalau 50 persennya, berarti Rp 33 juta. Jika dibagi 12 bulan untuk bayar semua guru honorer hanya kisaran Rp 2,8 juta per bulan. Kalau gurunya ada 10 orang, berarti hanya dapat Rp 280 ribu per orang per bulan. Jauh dari UMK, apalagi UMP," kata Apar.

Baca Juga: Jokowi Janjikan Bantuan Untuk Sopir Bus, Organda DKI: Banyak Belum Dapat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI