Guru Honorer Jual Barang, Ortu Siswa Tunggak SPP: Mending Buat Makan

Rizki Nurmansyah

Senin, 04 Mei 2020 | 20:23 WIB
Guru Honorer Jual Barang, Ortu Siswa Tunggak SPP: Mending Buat Makan
Ilustrasi penyemprotan disinfektan di ruang kelas sekolah yang menjadi tempat belajar para siswa. [Dok.BBC News Indonesia]

Yani Mulyani, selaku kepala sekolah SD Negeri 04 Batujajar tempat Andi mengajar, mengaku tidak menutup mata atas kondisi yang dialami Andi.

Namun, ia menyatakan kesulitan membayar honor yang lebih besar dari biasanya di saat pandemi ini, meski ada kelenturan kebijakan dalam hal pembayaran upah bagi guru non-ASN.

Pasalnya, pencairan dana BOS yang diterima sekolahnya tidak sesuai dengan jumlah siswa karena pemerintah masih mengacu pada Dapodik siswa per 31 September 2019.

"Di SD kami kekurangan (dana BOS). (Jumlah) siswanya tidak sesuai dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kalau di Dapodik (jumlah siswanya) 165 siswa, kalau yang dibayarkan hanya untuk 137 siswa," ungkap Yani.

Jatah dana BOS memang berdasarkan jumlah siswa per sekolahnya. Mengacu ke Permendikbud Nomer 8 tahun 2020, dana BOS untuk tingkat SD sebesar Rp 900 ribu per siswa.

Yani juga mengaku dilematis dalam mengelola dana BOS di masa pandemi Corona ini.

Di satu sisi, dia ingin membayar lebih besar honor bagi empat orang guru honorer di sekolahnya, tapi di sisi lain, beberapa kegiatan dan program sekolah harus tetap dijalankan.

Apalagi, ada program-program tambahan di masa pandemi ini, seperti disinfeksi gedung sekolah, pemberian masker bagi siswa, kuota internet bagi siswa dan guru untuk mendukung pembelajaran daring, dan uang transportasi bagi guru yang mendatangi siswa jika kesulitan belajar daring. Sementara besaran dana BOS tidak mengalami perubahan dan tetap disesuaikan dengan jumlah siswa.

"Dua triwulan ini, kekurangannya delapan hingga Rp 10 juta dari sana (kementerian). Yah sulit (mau ngasih honor lebih), programnya banyak. (Tapi), dulu (honormya) kan hanya 15 persen, sekarang justru hampir 30 persen. Boleh (30 persen), tapi jangan melebihi 50 persen untuk honor itu," kata Yani.

baca juga

Menunggak Iuran Sekolah

Pada masa pandemi Corona, kesulitan tidak hanya dialami guru honorer. Orang tua siswa pun ada yang perekonomiannya terdampak wabah virus corona sehingga terpaksa menunggak iuran sekolah.

Hal itu dilakukan Ranti, ibu dua anak yang menjadi pesuruh di sebuah rumah indekos dengan gaji Rp 750 ribu per bulan.

Dia menunggak iuran sekolah anaknya setelah selama dua bulan warung angkringannya tutup karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Suaminya yang merupakan kuli bangunan menganggur karena sepi permintaan renovasi rumah.

"Waktu kita jualan, ada tambahan pemasukan. Kalau sekarang cuma mengandalkan gaji nggak seberapa, sebagai tukang bersih-bersih. Anak saya sekolah di SMA swasta. Hari gini daripada buat bayar SPP, mending buat makan dulu," ujar perempuan berusia 43 tahun itu kepada kepada wartawan di Semarang, Nonie Arnee.

Menurutnya, dia bukan satu-satunya orang tua siswa yang telat membayar iuran sekolah sebesar Rp 353 ribu per bulan.

"Satu kelas ada 36 anak. Yang bayar baru 17 anak. Setiap hari wali kelas selalu minta tolong SPP segera dibayarkan. Kondisi kayak gini. Ada atau nggak ada harus diada-adain. Sebetulnya agak pusing juga," katanya.

Keberadaan murid-murid yang orang tuanya belum membayar iuran sekolah diamini Nur Aziz, Kepala Sekolah SMP Tri Mulya, Semarang.

Dia mengatakan, banyak orang tua siswa tidak sanggup membayar iuran sekolah sebesar Rp 150 ribu per bulan.

"Virus corona ini jelas sekali berdampak pada sekolah kecil. Yang di kami itu siswanya itu terus terang kondisi sosial ekonominya itu menengah ke bawah. Bulan April ini di catatan saya hanya tiga siswa yang membayar SPP," ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, sangat berdampak kepada gaji guru.

"Padahal guru itu tumpuannya utamanya ya SPP untuk sekolah swasta," cetusnya.

Untuk meringankan beban sekolah, Nur Aziz mengaku amat berharap pencairan dana BOS.

"Untuk bulan Mei ini kita belum tahu bagaimana untuk mempersiapkan, mensikapi terutama untuk gaji. Saya berharap Mei turun kembali (dana BOS) sehingga dana ini bisa dimaksimalkan untuk menolong operasional terutama honor guru.

"Saya sangat berharap ada kucuran (dana) segar untuk meringankan sehingga untuk satu bulan-dua bulan kuat, bisa nutup. Soalnya kita sudah istilahnya nggak punya apa-apa. Jadi ketika SPP nggak masuk. Ya sudah, nggak bisa apa-apa," papar Nur Aziz.

Bernapas Sesaat

Hal senada diutarakan Yudhi Hendrayadi, Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandung.

Permendikbud yang mengatur penggunaan dana BOS pada masa pandemi Covid-19, menurutnya, membuat para kepala sekolah swasta bernapas sesaat dalam mengatasi masalah honorarium.

Akan tetapi, dia menilai kebijakan itu dianggap tidak akan berpengaruh banyak bagi sekolah swasta dengan jumlah murid yang minim. Seperti diketahui, besaran dana BOS tergantung dari jumlah murid di setiap sekolah.

"Sekolah kecil sepertinya akan sangat bermasalah mengingat secara kuantiti, jumlah siswanya sedikit yang berimplikasi pada penerimaan dana BOS, sehingga paling bisa hanya untuk membayar gaji guru satu bulan saja," ujar Yudhi.

Menurut Yudhi, perlu formula yang tepat dan populis untuk bisa menanggulangi permasalahan honorarium guru, khususnya sekolah-sekolah yang kecil. Dia berharap ada bantuan dari sektor lain dan khusus bagi guru honorer.

Pendapat berbeda dikatakan Apar Rustam Ependi, Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut. Secara umum, kata dia, skema perhitungan perolehan dana BOS untuk satuan pendidikan mestinya ditinjau ulang. Hal itu mengacu pada kondisi setiap sekolah yang beragam.

Apar mencontohkan sekolah dengan kendala geografis sehingga memiliki jumlah siswa yang sedikit dan berimbas pada kecilnya perolehan dana BOS, sementara pengeluarannya besar.

Kondisinya akan sangat berbeda dengan sekolah perkotaan dengan jumlah siswa banyak yang otomatis perolehan dana BOS relatif besar, tapi jumlah honorernya sedikit.

Permendikbud nomor 19 tahun 2020 ini, menurut Apar, relatif cocok untuk sekolah di perkotaan.

"Tapi untuk di daerah tetap saja tidak jadi solusi karena perolehan dana BOS-nya relatif kecil," kata Apar.

Salah satu contoh kasus, lanjut Apar, ada satuan pendidikan menengah dengan jumlah siswa sekitar 60 orang. Selama satu tahun mendapat dana BOS Rp 1,1 juta per siswa sehingga jumlahnya Rp 66 juta dalam satu tahun.

"Kalau 50 persennya, berarti Rp 33 juta. Jika dibagi 12 bulan untuk bayar semua guru honorer hanya kisaran Rp 2,8 juta per bulan. Kalau gurunya ada 10 orang, berarti hanya dapat Rp 280 ribu per orang per bulan. Jauh dari UMK, apalagi UMP," kata Apar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngabuburit Sambil Olahraga di BKT

Ngabuburit Sambil Olahraga di BKT

Foto | Senin, 04 Mei 2020 | 19:59 WIB

2 Warga Positif COVID-19, 2 Kampung di Carita Banten akan Dites Corona

2 Warga Positif COVID-19, 2 Kampung di Carita Banten akan Dites Corona

Banten | Senin, 04 Mei 2020 | 19:53 WIB

PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS

PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS

News | Senin, 04 Mei 2020 | 19:45 WIB

Waspada Corona Gelombang Kedua, Korea Selatan Ubah Sistem Rumah Sakit

Waspada Corona Gelombang Kedua, Korea Selatan Ubah Sistem Rumah Sakit

Health | Senin, 04 Mei 2020 | 19:58 WIB

Kasus Corona di Jerman Diprediksi 10 Kali Lebih Banyak daripada Data Resmi

Kasus Corona di Jerman Diprediksi 10 Kali Lebih Banyak daripada Data Resmi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:46 WIB

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:36 WIB

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:11 WIB

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:01 WIB

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB