Sholat Sambil Joget, Gadis ABG Ini Ditangkap Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 05 Mei 2020 | 14:31 WIB
Sholat Sambil Joget, Gadis ABG Ini Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. [Suraindonesia]

Suara.com - Perempuan berinisial RE, warga Desa Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah video TikTok-nya yang dianggap melecehkan agama, viral di sosial media.

Dalam video terebut terlihat RE sedang memperagakan gerakan shalat lengkap dengan mukena, lalu kemudian bergoyang dengan iringi musik TikTok.

Video tersebut lalu di unggah ke sosial media, dan menuai beragam komentar pedas dari warganet yang kesal karena ulah RE dianggap melecehkan agama.

“Kami sudah mengamankan pelaku karena melakukan penghinaan terhadap agama karena berjoget sambil shalat diiringi musik,” ungkap Kasat reskrim Polres Loteng Ajun  Komisaris Priyo Suhartono, seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng untuk menghibur dirinya sendiri.

“Pelaku mengaku iseng dengan membuat video TikTok dan di ungah ke media sosial,” jelasnya.

Aparat kepolisian menghimbau kepada masayarakat, untuk bijak dalam menggunakan aplikasi, agar kejadian pelecehan terhadap agam yang di lakukan RE tidak terulang kembali.

Ditempat yang sama, pelaku RE mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada selurh masyarakat di seluruh Indonesia atas apa yang sudah dilakukannya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena telah menyalahgunakan aplikasi tik tok, saya melakukanitu karena iseng untuk mengibur diri sendirinya bukan untuk diviralkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak Surabaya dan Jadwal Sholat Hari Ini 4 Mei 2020

Atas perbuatannya pelaku dikanakan pasal 156 Huruf a KUHP Tentang Penodaan Agama dan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI