Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penundaan Pilkada Serentak 2020

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2020 | 15:43 WIB
Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Komisioner Komnas HAM Amiruddin. (Antara).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) desak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda.

Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan, permintaan penundaan pilkada 2020 dilakukan agar pemerintah pusat fokus dalam keselamatan masyarakat Indonesia di tengah wabah Covid-19.

"Komnas HAM meminta presiden terbitkan perppu penundaan pilkada dan fokus memastikan kesehatan masyarakat," kata Amirrudin melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).

Menurut Amiruddin, Komnas HAM memiliki alasan penundaan pilkada berkaitan dengan hak fundamental terutama hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas keamanan seluruh pihak.

Apalagi, data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah juga masih banyak dalam zona berbahaya.

"Termasuk banyak wilayah yang menyelenggarakan pilkada masuk zona merah dan zona kuning."

Amiruddin tak menampik, jika pilkada merupakan bagian dari pemenuhan hak untuk turut serta dalam pemerintahan berupa hak untuk memilih dan dipilih. Meski begitu, Komnas HAM meminta agar seluruh elemen bangsa untuk fokus pada upaya pencegahan dan penanganan masalah Covid-19.

Adapun tujuh rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda sementara waktu pilkada serentak 2020.

Pertama, menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penundaan pilkada.

Kedua, segera dikeluarkan Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjadi dasar penundaan pemilihan kepala daerah, sehingga memberikan adanya kepastian hukum.

Ketiga, menjamin kepastian terlaksananya tahapan pemilu lanjutan, baik dari segi regulasi maupun ketersediaan anggaran.

Empat, memastikan tahapan pilkada lanjutan dilakukan setelah kondisi keadaan darurat kesehatan telah berakhir.

Lima, menjamin adanya perlindungan hak untuk dipilih terhadap calon dari jalur perseorangan yang telah mengikuti tahapan penyerahan dukungan dengan memastikan jaminan perlakuan yang sama dengan calon yang diusulkan oleh partai politik.

Enam, Walaupun masa darurat kesehatan telah berakhir, pelaksanaan pilkada lanjutan diharapkan tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian pelaksaaan seluruh tahapan pilkada yang akan dilaksanakan guna memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh pemilih, peserta pilkada dan penyelenggara pemilu.

Tujuh, Memastikan update data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan warga negara potensial yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta kelompok rentan (perempuan, masyarakat adat disabilitas dan lain-lain).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diminta Waspada Pilkada Serentak, Kerusuhan 22 Mei Bisa Terulang

Jokowi Diminta Waspada Pilkada Serentak, Kerusuhan 22 Mei Bisa Terulang

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:47 WIB

Pantauan Komnas HAM tentang Pilkada di Beberapa Kota

Pantauan Komnas HAM tentang Pilkada di Beberapa Kota

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 06:09 WIB

Jelang Pilkada, Komnas HAM Minta Pemberian Suket e-KTP Diubah

Jelang Pilkada, Komnas HAM Minta Pemberian Suket e-KTP Diubah

News | Senin, 16 April 2018 | 15:45 WIB

Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada

Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada

News | Senin, 16 April 2018 | 14:57 WIB

Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP

Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP

News | Senin, 16 April 2018 | 11:44 WIB

Terkini

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB