Cegah Kerumunan, Pemerintah Delhi Pasang Pajak 70 Persen Khusus Miras

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 05 Mei 2020 | 17:02 WIB
Cegah Kerumunan, Pemerintah Delhi Pasang Pajak 70 Persen Khusus Miras
Para polisi dan militer India berjaga di perbatasan Kota New Delhi di tengah kebijakan lockdown akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)

Suara.com - Pemerintah New Delhi akan memberlakukan pajak khusus sebanyak 70 persen untuk pembelian alkohol mulai Selasa (5/5), guna mencegah kerumuman-kerumumnan di toko minuman keras (miras) selama masa relaksasi lockdown di India.

Melansir dari Reuters, pemerintah Delhi mengumumkan kebijakan pajak alkohol yang disebut dengan 'biaya khusus corona' ini pada Senin (4/5) malam.

Kebijakan ini diterapkan setelah melihat banyak warga yang malah menyalahagunakan masa relaksasi yang akan berlaku hingga 17 Mei,  sebagai kesempatan untuk membeli persediaan miras yang berujung pada pelanggaran jaga jarak sosial.

Sebelumnya pada Senin pagi yang merupakan hari pertama diberlakukannya relaksasi periode lockdown, ratusan warga terlibat antrean panjang di depan sebuah toko minuman keras di kota Delhi. Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal menyayangkan tindakan publik ini.

"Sangat disayangkan kekacauan itu terlihat di beberapa toko minuman keras di Delhi," kata Arvind.

"Jika kita mengetahui adanya pelanggaran jarak sosial dan norma-nomra lain di daerah mana pun, maka kita harus menutup dan mencabut relaksasi di sana," tambahnya.

Senada dengan Delhi, negara Andhra Pradesg Selatan juga memutuskan untuk menaikkan harga alkohol setelah ratusan warganya berkerumun demi membeli miras.

Pajak atas minuman keras merupakan kontributor utama pendapatan bagi setidaknya 36 negara bagian di India dan wilayah federal. Negara-negara tersebut kini tengah kewalahan lantaran merosotnya ekonomi akibat pandemi.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, India pada Selasa (5/5), mencatat adanya kenaikan sebanyak 3.900 kasus infeksi baru, yang membuat total kasus Covid-19 di India menyentuh angka 46432 dengan 1.568 kematian.

baca juga

Para pakar kesehatan India mengatakan, kenaikan harian yang muncul menujukkan India tetap memiliki sebaran Covid-19 yang tinggi, meski telah memberlakukan periode penguncian skala nasional sejak akhir Maret.

"Kurva belum menunjukkan tren penurunan. Ini memprihatinkan," kata direktur utama Institus Ilmu Kedokteran All-India, Dr Randeep Guleria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamaah Tabligh Muslim Mungkin Bisa Pulang setelah India Buka Lockdown

Jamaah Tabligh Muslim Mungkin Bisa Pulang setelah India Buka Lockdown

Health | Senin, 04 Mei 2020 | 17:32 WIB

India Longgarkan Lockdown di Delhi, Warga Ramai-Ramai Beli Miras

India Longgarkan Lockdown di Delhi, Warga Ramai-Ramai Beli Miras

News | Senin, 04 Mei 2020 | 17:16 WIB

India Perpanjang Lockdown Dua Pekan Lagi: Atur 1,3 Miliar Jiwa

India Perpanjang Lockdown Dua Pekan Lagi: Atur 1,3 Miliar Jiwa

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:25 WIB

Terkini

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri

Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel

Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Sempat Ungkap Ciri-ciri Pelaku Sebelum Meninggal

Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Sempat Ungkap Ciri-ciri Pelaku Sebelum Meninggal

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi

4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

×